BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pembinaan
peningkatan kemampuan profesional tenaga kependidikan, dijelaskan dalam PP No.
38 Tahun 1992. Pada peraturan tersebut dengan tegas bahwa pembinaan yang
dilakukan merupakan tanggung jawab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta
menteri-menteri lainnya. Jika dilihat lebih jauh, maka pembinaan itu adalah
serangkaian upaya meningkatkan kemampuan penguasaan aspek teoritis serta
kemampuan penguasaan aspek teoritis serta kemampuan teknis dalam melaksanakan
tugas sehingga kualitas diri, kualitas lulusan dan kualitas sekolah mengalami
perubahan dinamis.
Menurut
Direktur Pendidikan Dasar Depdikbud (1994), pembinaan kualitas guru dapat
dilakukan dengan kegiatan seperti pembinaan langsung dari atasan dan pembinaan
dari luar sekolah. Pembinaan atasan langsung merupakan suatu strategi mendasar
yang harus dilakukan secara simultan dan terencana. Dikatakan demikian karena
kadar kualitas kemampuan yang ditandai dengan kualitas kinerja akan selalu
mengalami berbagai perubahan. Guna mewujudkan perubahan dinamis proses
pembinaan harus diarahkan kepada keselarasan tuntutan pendidikan dan pengajaran
selaras dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Tuntutan pendidikan dan
pengajaran diarahkan pada upaya pengelola dan melaksanakan pendidikan dan
pengajaran secara optimal. Pembinaan itu meliputi aspek kemampuan menyusun
perencanaan mengajar, pengembangan kegiatan belajar mengajar yang menantang,
pengelolaan hasil kerja siswa, dan penilaian kegiatan belajar. Tuntutan zaman,
diarahkan pada pembinaan pemenuhan kebutuhan politik, sosial, budaya dan
perekonomian. Secara operasional dilakukan melalui suatu jaringan dan sistem
pembinaan kreatif yang melibatkan seluruh unsur pembina guru dalam suatu
kegiatan yang terpadu, seperti Kepala Sekolah, Pengawas, Pembina lain, dan
pihak-pihak yang terkait seperti LPTK dan organisasi Profesi Kependidikan.
Pembinaan
dari luar sekolah seperti LPTK dan organisasi profesi kependidikan saat ini
belum terlaksana sesuai dengan yang diharapkan, kepada guru dalam menggunakan
media pembelajaran ketika sedang mengajar, hal ini dikarenakan keterbatasan
waktu yang tersedia dalam melaksanakan pembinaan dan hanya guru-guru menggunakan
media dalam mengajar tertentu yang menerima pembinaan sesuai dengan permintaan
dari lembaga atau organisasi profesi lain di luar sekolah. Di sisi lain materi
yang disampaikan kurang relevan dan kurang menyentuh terhadap upaya perbaikan
baik dalam pengelolaan kelas maupun dalam pengelolaan proses belajar mengajar.
Operasionalisasi
pembinaan kemampuan guru yang dituangkan dalam PP No. 28/1990 menyatakan bahwa
“Kepala Sekolah bertanggung jawab atas penyelenggarana kegiatan pendidikan, dan
administrasi sekolah, pembinaan guru dan tenaga kependidikan dan pendayagunaan
serta pemeliharaan sarana dan prasarana”. Pernyataan ini menggambarkan bahwa
tugas pembinaan kemampuan guru menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Oleh
karena itu Kepala Sekolah memikirkan suatu program pembinaan kemampuan guru
dengan melibatkan semua unsur terkait, dan dikoordinasikan/dipadukan dengan
program pembinaan kemampuan yang dilakukan Pengawas, sehingga tidak saling
tumpang tindih, melainkan satu kesatuan yang mengandung prinsip saling
menunjang dan saling melengkapi. Fokus pembinaan kemampuan profesional
ditujukan pada upaya bagaimana merealisasikan penyusunan program kerja yang
sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan dan pengajaran.
Kenyataan
menunjukkan bahwa pembinaan kemampuan profesional yang dilaksanakan oleh Kepala
Sekolah dan Pengawas secara umum telah berjalan sesuai harapan. Namun,
kalimat-kalimat sumbang masih disuarakan oleh sebagian masyarakat yang
menyebutkan “Kemampuan guru belum profesional”. Benarkah substansi berkaitan
dengan kerja para guru memiliki kelemahan tertentu. Oleh karena itu pembinaan
kemampuan guru harus mendapat pembinaan yang serius.
Salah
satu unsur yang erat kaitannya dengan mutu pendidikan adalah kualitas guru.
Guru yang berkualitas tentu bukan hanya mampu menguasai materi pengajaran, akan
tetapi harus mampu meningkatkan kualitas siswa agar mampu memicu prestasi dalam
rangka memenangkan persaingan memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
Penilaian guru bukan lagi berdasarkan kepada apa yang diketahuinya
(know-what), melainkan apa yang secara nyata ditampilkan (know-how).
Begitu juga sebagian masyarakat cenderung lebih melihat apa yang dilakukan
seorang guru (what one can do). Untuk memenuhi kriteria tersebut, karena
itu perlu dilakukan pembinaan terhadap kemampuan secara terus menerus menuju
tingkatan yang profesional secara optimal.
Di
samping menyadari kebenaran pandangan sebagian masyarakat yang mengungkapkan
tentang rendahnya kemampuan guru juga ditemukan fenomena pembinaan/supervisi
kemampuan profesional yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas yang
masih harus ditingkatkan keefektifannya. Dan hasil pelaksanaan prasurvai yang
dilakukan di lokasi penelitian dan kondisi pembinaan kemampuan guru yang belum
optimal antara lain.
1.
Persepsi
Kepala Sekolah dan Pengawas yang menganggap guru sudah cukup profesional dalam
melaksanakan tugasnya dan yang penting guru datang ke sekolah;
2.
Kepala
Sekolah dan Pengawas belum mampu menyusun program pembinaan yang baik, terutama
program pembinana kemampuan yang memprioritaskan kebutuhan dan kepentingan
mendesak dari kalangan guru;
3.
Masih
adanya kesukaran yang dihadapi Kepala Sekolah dan Pengawas melakukan koordinasi
dengan pihak terkait guna merealisasikan program pembinaan kemampuan
profesional guru yang optimal;
4.
Masih
terdapat “mismatch” antara kebutuhan pembinaan/supervisi kemampuan
profesional guru yang dituangkan dalam program kerja Kepala Sekolah dengan
kebutuhan supervisi/pembinaan pengawas;
5.
Frekuensi
pelaksanaan pembinaan kemampuan profesional yang dilakukan Pengas sangat
terbatas, dan selalu dalam bentuk pertemuan kelompok. Kondisi ini kurang memungkinkan
adanya pembinaan kemampuan memecahkan permasalahan yang dirasakan guru yang
umumnya beraneka ragam.
Melihat
fenomena di atas, akar permasalahan itu bukan hanya pada guru sebagai pribadi,
tetapi justru pada upaya pembinaan yang dilakukan belum menekankan pada
kesamaan visi, misi dan tujuan dari unsur-unsur terkait. Tetapi harus diakui
pula bahwa tidak semua Kepala Sekolah dan Pengawas kurang baik dalam pembinaan
kemampuan personilnya. Oleh karena itu, permasalahan ini sangat menarik untuk
dijadikan bahan penelitian, karena di samping sesuai dengan konsentrasi
manajemen pendidikan, hasil penelitian juga direkomendasikan sebagai solusi
untuk mewujudkan dukungan pembinaan kemampuan profesional guru terhadap
peningkatan kemampuan guru dalam pembelajaran di sekolah yang optimal pada masa
yang akan datang. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar bagi
pengelola pendidikan dalam mengaplikasikan program pembinaan/supervisi
kemampuan profesional yang dilalukan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.
B.
Perumusan
Masalah
Secara
umum penelitian ini difokuskan kepada masalah pokok yang dirumuskan “Bagaimana
Supervisi Kepala Sekolah dan Pengawas Terhadap Peningkatan? Profesional guru.
Untuk
menjawab permasalahan tersebut secara operasional diajukan rincian masalah
penelitian dengan pengelompokkan sebagai berikut:
1.
Supervisi
guru oleh Kepala Madrasah
a.
Bagaimana
persepsi Kepala Sekolah tentang tugasnya sebagai supervisor kemampuan
profesional guru di sekolah?
b.
Aspek-aspek
apa saja yang dibina oleh Kepala Sekolah untuk meningkatkan kinerja guru, dalam
melaksanakan tugasnya?
c.
Jenis
supervisi yang bagaimana dilakukan oleh Kepala Sekolah guru meningkatkan
kemampuan profesional guru di sekolah?
d.
Bagaimana
kesesuaian antara pembinaan dan supervisi yang dilakukan selama ini dengan
tuntutan kurikulum?
e.
Bagaimana
mekanisme dan prosedur yang diterapkan Kepala Sekolah dalam membina dan
mensupervisi kemampuan profesional guru di sekolah?
2.
Pembinaan
dan supervisi kemampuan guru oleh pengawas
a.
Bagaimana
persepsi pengawas tentang tugasnya sebagai supervisor kemampuan profesional
guru?
b.
Aspek-aspek
apa saya yang dibina oleh pengawas untuk meningkatkan kemampuan profesional
guru dalam mengajar?
c.
Jenis
pembinaan apa saja yang dilakukan selama ini?
d.
Bagaimana
kesesuaian antara pembinaan dan supervisi yang dilakukan selama ini dengan
tuntutan kurikulum?
e.
Bagaimana
mekanisme dan prosedur yang diterapkan Pengawas dalam pembinaan dan supervisi
tersebut?
3.
Kemampuan
profesional guru dalam pembelajaran
a.
Bagaimana
kemampuan profesional guru, yaitu:
-
Menjabarkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar
-
Menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran
-
Mengerjakan
administrasi kelas
-
Melaksanakan
pembelajaran dengan baik
b.
Bagaimana
pula kualitas profesional para guru yang telah dibina/disupervisi oleh Kepala
Sekolah dan Pengawas dalam:
-
Menambah
kemampuan dan keterampilan instruksional guru
-
Memajukan
pola dan jenis interaksi antara guru dengan siswa ke tahap yang lebih baik
-
Mengembangkan
perilaku guru dalam pengelolaan kelas yang lebih efektif
-
Menumbuhkan
kreatifitas dan komitmen guru dalam memberikan bantuan pelayanan terhadap
siswa.
C.
Tujuan
Penelitian
Secara
umum penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik kemampuan
profesional guru setelah mendapat pembinaan dan supervisi kemampuan profesional
guru yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas. Di samping itu juga untuk
menemukan masalah-masalah yang dihadapi dalam membina kemampuan profesional
guru dan upaya pemecahannya.
Tujuan
umum ini dirinci menjadi tujuan-tujuan khusus dibawah ini:
1.
Menemukan
bagaimana pembinana dan supervisi kemampuan profesional guru oleh Kepala
Sekolah
a.
Persepsi
Kepala Sekolah terhadap pembinaan/supervisi yang dilakukannya terhadap guru.
b.
Aspek-aspek
apa saja yang dibina dan di supervisi oleh kepala sekolah terhadap guru.
c.
Jenis
pembinaan dan supervisi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap guru.
d.
Kesesuaian
antara pembinaan/supervisi yang dilakukan dengan tuntutan kurikulum.
e.
Mekanisme
dan prosedur yang diterapkan oleh Kepala Sekolah dalam membina/supervisi
kemampuan profesional guru
2.
Menemukan
bagaimana pembinaan dan supervisi kemampuan profesional Guru dan Pengawas.
a.
Persepsi
Pengawas tentang tugasnya sebagai pembina/supervisor kemampuan guru.
b.
Aspek-aspek
yang dibina oleh Pengawas untuk meningkatkan kinerja guru.
c.
Jenis
pembinaan dan supervisi yang dilakukan selama ini.
d.
Kesesuaian
antara pembinan dan supervisi yang dilakukan dengan tuntutan kurikulum.
e.
Mekanisme
dan prosedur yang diterapkan Pengawas dalam pembinaan/supervisi.
3.
Menemukan
peningkatan profesional guru setelah mendapatkan pembinaan/supervisi.
a.
Kemampuan
dan keterampilan instruksional guru (menjabatkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam rencana pelaksanaan pembelajaran).
b.
Pola
dan jenis interaksi guru yang baik.
c.
Perilaku
guru dalam mengelola kelas.
d.
Kreatifitas
dan komitmen guru dalam memberikan pelayanan pada siswa.
D.
Kerangka
Pemikiran
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
XI Pasal 37 ayat (2) disebutkan Pendidikan merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab IV Guru
Pasal 10 ayat (1) disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi
pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Bab VI Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bagian Kesatu
Pendidik Pasal 28 ayat (1) bahwa Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik
dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan
Undang-undang Republik Indonesia dan PPRI di atas serta penjelasan dalam latar
belakang masalah mengisyaratkan bahwa supervisi Kepala Sekolah dan Pengawas
terhadap kompetensi Profesional guru perlu ditingkatkan sebagai upaya
peningkatan mutu pendidikan dalam pembinaan kompetensi profesional guru oleh
Kepala Sekolah dan Pengawas berkaitan dengan dua hal pokok, yaitu:
Pertama
melalui pembinaan dan supervisi kompetensi profesional guru diharapkan
terjadinya peningkatan kualitas dalam pengelolaan kelas maupun pembelajaran
sehingga:
1.
Pembelajaran
menunjukkan aktivitas tinggi
2.
Kehadiran
siswa stabil 100%
3.
Daya
serap terhadap pelajaran dan prestasi belajar siswa meningkat
4.
Suasana
belajar mengajar menyenangkan dan mengaktifkan siswa
5.
Prosentase
mengulang kelas rendah atau 0%.
6.
Keterampilan
membaca permulaan tuntas di kelas 1.
Kedua
sikap-sikap yang perlu ditumbuhkan melalui pembinaan dan supervisi profesional
guru antara lain:
1.
Terbuka
terhadap adanya pembaharuan
2.
Mau
menanggapi dan menghargai pendapat orang lain
3.
Tidak
mudah putus asa
4.
Memiliki
rasa tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari
5.
Memiliki
rasa percaya diri
6.
Mau
kerjasama diantara rekan guru
Berdasarkan
rumusan di atas, paradigma teoritis yang digunakan adalah sebagai berikut:
![]() |
Gambar 1
Peta
Variabel Secara Teoritis
Komponen
guru memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas sekolah. Dalam
keberadaannya di sekolah memikul berbagai tugas dan tanggung jawab yang
membutuhkan kemampuan dan keterampilan khusus. Untuk meningkatkan dan
mengembangkan kemampuan dan keterampilan profesional guru diperlukan upaya
pembinaan. Pembinaan guru dapat dilakukan melalui atasan langsung yaitu Kepala
Sekolah dan Pengawas khusus untuk mengendalikan kegiatannya melalui supervisi.
Oleh karena itu paradigma penelitian yang sekaligus menggambarkan ruang lingkup
bagi penelitian ini, secara visual dapat dilihat ilustrasinya pada gambar
berikut ini:
Gambar 2
Peta
Variabel Penelitian
Paradigma
penelitian di atas, berangkat dari komponen-komponen yang terkait dalam
pelaksanaan pembinaan kemampuan profesional guru sebagai upaya meningkatkan
keterampilan mengajar dan menumbuhkan sikap profesional agar guru menjadi lebih
ahli mengelola KBM dalam membelajarkan anak didik.
Kepala Sekolah
adalah orang yang bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan sekolah mulai
dari pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan sampai kepada aspek
pembinaan kepada guru-guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Terlaksananya kegiatan belajar mengajar yang baik sangat tergantung dari
bagaimana Kepala Sekolah memenej sekolahnya, termasuk bagaimana Kepala Madrasah
membina guru dan mensupervisi guru agar menjalankan tugasnya dengan sepenuh
hati.
Pengawas
adalah tenaga profesional yang telah disiapkan untuk membantu guru yang secara
operasional bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan belajar mengajar di
sekolah. Fungsi supervisor yang dipunyai Pengawas lebih dititik beratka kepada
pembinaan guru dan bukan untuk mencari-cari kesalahan guru.
Aspek-aspek
yang dibina dan disupervisi oleh Kepala Sekolah dan Pengawas yaitu aspek-aspek
profesional guru yang antara lain: kemampuan menjabarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, kemampuan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, kemampuan
melaksanakan pembelajaran, kemampuan menggunakan media/sumber, kemampuan
menguasai landasan kependidikan, kemampuan mengelola interaksi belajar
mengajar, kemampuan menilai prestasi siswa, kemampuan mengenal administrasi
sekolah dan kemampuan memahami dan menafsirkan hasil-hasil penelitian.
Kerjasama
Pengawas dan Kepala Sekolah sangat diharapkan untuk menyamakan visi dan misi
dan program pembinaan/supervisi agar tidak terjadi tumpang tindih antara
kegiatan Pengawas dengan Kepala Sekolah yang mempunyai objek binaan yang sama
yaitu guru.
Usaha
pembinaan dan supervisi sehingga guru betul-betul menjadi guru yang profesional
yang pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja guru dalam kegiatan belajar
mengajar.
E.
Manfaat
Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat bermanfaat untuk:
1.
Bahan
masukan bagi pengelola sekolah dalam kegiatan supervisi baik yang dilakukan
oleh Kepala Sekolah maupun Pengawas.
2.
Bahan
informasi awal bagi para peneliti yang berminat mendalami tentang supervisi
dalam proses pembelajaran, khususnya pada Sekolah Menengah Pertama.
BAB II
KERANGKA TEORITIS
A.
Hakikat
Profesionalisme Guru (Variabel y)
Profesionalisme
guru adalah kemampuan guru sesuai dengan keahliannya yang pengukurannya
dilakukan dengan angket. Nilai/skor digambarkan skal likert yang berbentuk
skala dengan lima pilihan dan terdiri 30 butir pertanyaan nilai terendah 30 dan
tertinggi 150. Profesionalisme guru akan dilihat dari empat dimensi yaitu a.
kemampuan dan keterampilan instructional pada guru jumlah butir pertanyaan.
a.
Secara
terendah a dan tertinggi 45
b.
Pola
dan jenis interaksi guru-siswa
Jumlah
butir pertanyaan 7 dengan score terendah 7 dan tertinggi 35
c.
Perilaku
guru dalam mengelola kelas
Jumlah
butir pertanyaan 6 dengan score terendah 5 dan tertinggi 30
d.
Kreativitas
dan komitmen guru dalam memberikan bantuan terhadap siswa
Jumlah butir pertanyaan 8
dengan score terendah 8 dan tertinggi 40.
Tabel 1
Kisi-kisi (Indikator) Instrumen
Variabel Y
Profesional Guru
|
Dimensi
|
Indikator
|
Butir Angket
|
Jumlah Butir
|
|
1.
Kemampuan dan keterampilan
instruksional pada guru
|
- Perencanaan
individu
- Kecermatan
kerja
- Kualitas
kerja
- Wujud
|
1
2
3,4,5,6
7,8,9
|
1
1
4
3
|
|
2.
Pola dan jenis intezalesi guru dan
siswa
|
- Teliti
- Tanggung
jawab
- Hubungan
antar guru
|
10,11
12,13,14
15,16
|
2
3
2
|
|
3.
Perilaku guru dalam pengelolaan kelas
|
- Manajemen
waktu
- Pengambilan
keputusan
- Keterampilan
khusus
- Kedisiplinan
|
17,18
19
20,21
22
|
2
1
2
1
|
|
4.
Kreativitas dan komitmen guru dalam
memberikan bantuan pertanyaan terhadap siswa
|
- Ketentuan
- Mencoba
untuk maju
- Kebebasan
berdiskusi
- Ketepatan
waktu
|
23
21,25,26,27
28
29
30
|
1
5
1
1
|
B.
Hakikat
Supervisi Kepala Sekolah (Variabel X1)
Supervisi
Kepala Sekolah adalah tugas pembinaan terhadap guru agar mempunyai kemampuan
profesional yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Untuk memperoleh data digunakan
angket dengan menggunakan skala likert dengan bentuk skala lima pilihan dan
nilai atau score 1 sampai lima dan terdiri 20 butir pertanyaan, nilai tertinggi
adalah 100 dan terendah adalah 20.
Supervisi
Kepala Sekolah akan dilihat dari empat dimensi yaitu:
a.
Persepsi
Kepala Sekolah
Jumlah pertanyaan 5 dengan
score terendah 5 dan tertinggi 25.
b.
Aspek
pembinaan dalam supervisi
Jumlah pertanyaan 5 dengan
score terendah 5 dan tertinggi 25
c.
Relevansi
pembinaan melalui supervisi dengan kebutuhan pembelajaran.
Jumlah pertanyaan 5 dengan
score terendah 5 dan tertinggi 25.
d.
Mekanisme
dan prosedur supervisi
Jumlah pertanyaan 5 dan
dengan score terendah 5 dan tertinggi 25.
Tabel 2
Kisi-kisi (Indikator) Instrumen
Variabel X1
Supervisi Kepala Sekolah
|
Dimensi
|
Indikator
|
Butir Angket
|
Jumlah Butir
|
|
1.
Persepsi Kepala Sekolah
|
- Profesional
guru sesuai dengan keahliannya
- Guru
membuat program pembelajaran
- Guru
memiliki keterampilan pembelajaran
- Guru
memahami karakteristik peserta didik
|
1
2,3
4
5
|
5
|
|
2.
Aspek pembinaan dalam supervisi
|
- Kemampuan
merencanakan pembelajaran
- Kemampuan
melaksanakan proses pembelajaran
- Kemampuan
menilai hasil belajar mengajar
|
6
7,8
9,10
|
5
|
|
3.
Relevansi pembinaan dengan kebutuhan
pembelajaran
|
- Interaksi
kategalitas
- Memahami
proses kognitif
- Pengkajian
struktur pengetahuan mata pelajaran
- Memiliki
dan penghayatan nilai
- Kepemilikan
keterampilan mengajar
|
11
12
13
14
15
|
5
|
|
4.
Mekanisme dan prosedur supervisi
|
- Memberi
pelajaran nilai pada pembelajaran
- Penjelasan
perencanaan program pembagian
- Penjelasan
pendidikan pembelajaran
- Penjelasan
metode pembelajaran
- Penjelasan
evaluasi pembelajaran
|
16
17
18
19
20
|
5
|
C.
Hakikat
Supervisi Pengawas (Variabel X2)
Supervisi
pengawas adalah tugas pembinaan yang dilakukan oleh pengawas dalam pembinaan
kemampuan profesional guru. Angkut dalam pengumpulan data tentang supervisi
pengawas terdiri dari 20 butir pertanyaan dengan menggunakan penilaian skala
likert dengan bentuk skala lima pilihan dengan nilai terendah 20 dan tertinggi
100.
Supervisi
pengawas meliputi:
a.
Persepsi
pengawas
b.
Aspek
pembinaan dalam supervisi
c.
Relevansi
pembinaan melalui supervisi
d.
Mekanisme
dan prosedur supervisi
Tabel 3
Kisi-kisi (Indikator) Instrumen
Variabel X2
Supervisi Pengawas
|
Dimensi
|
Indikator
|
Butir Angket
|
Jumlah Butir
|
|
1.
Persepsi Pengawas
|
- Kepribadian
guru yang integritas
- Guru
memiliki keterampilan proses
- Kriteria
hasil
- Kriteria
ganda
|
1
2,3
4
5
|
5
|
|
2.
Aspek pembinaan melalui supervisi
|
- Pembinaan
perencanaan dan strategi pembelajaran
- Pembinaan
pemberian umpan balik
- Pembinaan
lingkungan pembelajaran
- Pembinaan
teknis bimbingan kesulitan belajar
- Penyusunan
catatan kemajuan siswa
|
6
7
8
9
10
|
5
|
|
3.
Relevansi pembinaan dengan kebutuhan
pembelajaran
|
- Pengembangan
profesional guru
- Peningkatan
mutu pembelajaran
- Peningkatan
mutu lulusan
- Motivasi
kerja
- Disiplin
kerja
|
11
12
13
14
15
|
5
|
|
4.
Mekanisme dan prosedur supervisi
|
- Kunjungan
kelas
- Rapat
dewan guru
- Penerbitan
buletin profesional
- Penataran
- Pertemuan
dalam kelompok kerja
|
16
17
18
19
20
|
5
|
D.
Hubungan
Antar Variabel
- Pengolahan Data
a.
Klasifikasi
data menjadi tiga kelompok yaitu
1)
Data
tentang supervisi kepala sekolah
2)
Data
tentang supervisi pengawas
3)
Data
tentang profesionalisme guru
b.
Tabelisasi
data yaitu data yang ada dihitung frekuensinya kemudian diberikan score sesuai
dengan kriteria yang telah ditegaskan setelah itu dihitung berdasarkan
presentase.
- Analisa Data
Analisa data penelitian ini
menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif yang menggambarkan data berbentuk
angka-angka bilangan. Oleh karena itu analisa data menggunakan analisa
statistik prosentase (statistik deskriptif) dengan dua cara yaitu analisa per
variabel (parsial) dan analisa hubungan antar variabel satu (X1, X2)
dengan/terhadap variabel yang lain (Y), yaitu:
a.
Untuk
melihat baik buruknya sebuah, item pertanyaan tiap variabel, yaitu:
1)
Variabel
X1, supervisi kepala madrasah
2)
Variabel
X2, supervisi pengawas
3)
Variabel
Y, profesionalisme guru
Maka diperlukan batasan
kriteria kategori secara angka prosentase sebagai berikut:
1 % - 20 % = Buruk sekali
21 % - 40 % = Buruk
41 % - 60 % = Sedang
61 % - 80 % = Baik
81 % - 100 % = Baik Sekali
b.
Hubungan
variabel X1 dengan variabel Y yaitu hubungan supervisi kepala
sekolah terhadap profesionalisme guru.
c.
Hubungan
variabel X2 degan variabel Y yaitu hubungan supervisi pengawas
terhadap profesionalisme guru
d.
Hubungan
variabel X1, X2 dengan variabel Y yaitu hubungan supervisi
kepala madrasah dan pengawas terhadap profesionalisme guru.
Untuk melihat gambar
hubungan antara variabel di atas, maka akan ditentukan kategori tinggi
rendahnya hubungan tersebut berdasarkan kriteria sebagai berikut:
1 % - 20 % = Hubungan rendah sekali
21 % - 40 % = Hubungan rendah
41 % - 60 % = Hubungan cukup
61 % - 80 % = Hubungan tinggi
81 % - 100 % = Hubungan tinggi sekali
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.
Waktu
dan Tempat Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan selama empat bulan mulai dari penyusunan proposal, observasi
awal, penyusunan instrumen penelitian, pelaksanaan penelitian dan penyusunan
hasil penelitian sehingga menjadi tesis sebagai bentuk Tugas Akhir Program
Pasca Sarjana Magister teknologi pendidikan pada Universitas Islam As-Syafi’iyah
Jakarta, secara rinci kegiatan penelitian adalah:
1.
Bulan
kesatu 2010 adalah penyusunan proposal, observasi awal dan penyusunan instrumen
penelitian
2.
Bulan
kedua dan ketiga 2010 adalah kegiatan dialokasi penelitian
3.
Bulan
keempat 2010 adalah pengolahan, analisa data dan penulisan akhir hasil
penelitian.
Lokasi
penelitian adalah Sekolah Menegah Atas YPI Nur El-Falah Kubang Petir Serang
Banten.
B.
Metode
Penelitian
Berdasarkan
pada tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan informasi dan gambaran tentang
supervisi kepala sekolah, supervisi Pengawas dan Profesionalisme guru serta
hubungan antar supervisi Kepala Sekolah dengan profesionalisme guru, supervisi
pengawas dan profesionalisme guru serta hubungan supervisi Kepala Sekolah dan
Pengawas dengan profesionalisme guru, maka penentuan ini menggunakan pendekatan
dekriptif kreatitatif (statistik presentasi yaitu penelitian ini menggambarkan
kondisi riel masalah yang menjadi fokus penelitian, Yatim Riyanto (2001 : 23)
menjelaskan bahwa penelitian deskriptif adalah penelitian yang diarahkan untuk
menjelaskan gejala-gejala, fakta-fakta atau kejadian-kejadian secara sistematis
dan akurat mengenai sifat-sifat populasi atau daerah penelitian tertentu.
Sedangkan
statistik prosentase adalah setelah data dikumpulkan melalui angket kemudian di
klasifikasikan, dihitung frekuensinya ditabulasikan dan dipersentasikan, hasil
perhitungan prosentase untuk melihat tingkat baik benar kegiatan supervisi
Kepala Sekolah dan Pengawas serta profesionalisme guru, dan juga untuk
mengetahui tinggi rendahnya hubungan antara supervisi Kepala Sekolah dan
Pengawas dengan profesionalisme guru.
C.
Populasi
dan Sampel
Populasi
responden adalah Kepala Sekolah, Pengawas dan guru yaitu 1 orang Kepala
Sekolah, 1 Pengawas dan 30 orang guru berjumlah 32 orang.
Mengingat
jumlah populasi kurang dari 100 orang maka penelitian menggunakan teknik total
sampling bahwa semua responden dijadikan sampel penelitian.
D.
Sumber
Data
Sesuai
dengan responden yang dijadikan sampel penelitian, maka yang menjadi sumber
data adalah seluruh responden yaitu 1 orang Kepala Sekolah, 1 orang Pengawas
dan 30 orang guru. Mereka berjumlah 32 orang untuk dijadikan sumber data secara
menyeluruh baik tentang prilaku sendiri dalam, dengan penelitian maupun
persepsi maka terhadap prilaku responden lain tentang data yang diperlukan
dalam penelitian yaitu supervisi kepala sekolah, pengawas dan profesionalisme
guru serta hubungan antar supervisi kepala sekolah, pengawas dengan
profesionalisme guru.
E.
Teknik
dan Instrument Pengumpul Data
Pengumpulan
data dalam penelitian menggunakan teknik:
1.
Angket
Angket adalah suatu alat
pengumpul informasi dengan cara menyampaikan sejumlah pertanyaan tertulis untuk
menjawab secara tertulis pada olah respoden (S. Murgono, 2003 : 167).
Untuk teknik angket,
instrumen yang digunakan adalah sejumlah pertanyaan angket yang berstruktur,
yaitu berisi pertanyaan-pertanyaan yang disertai sejumlah alternatif jawaban
yang disediakan. Responden dalam menjawab terikat pada sejumlah kemungkinan
jawaban yang sudah disediakan. Digunakan angket berstruktur karena agar
responden tinggal memilih pilihan yang tepat menurut pengalamannya, jadi tidak
perlu berpikir sulit dan tak perlu mencari alternatif jawaban yang
membingungkan, juga akan lebih memudahkan penelitian dalam mengecek hasil
angket.
2.
Teknik
dokumentasi menggunakan instrumen pedoman dokumentasi dalam bentuk check list
juga, di mana dokumen yang telah disusun untuk dicari diberi tanda check list
jika dokumen-dokumen tersebut ada di lokasi atau tempat penelitian.
3.
Studi
Pustaka
Studi pustaka dipergunakan
untuk mendapatkan teori-teori, konsep-konsep sebagai bahan pembanding, penguat
atau penolak terhadap temuan hasil penelitian untuk menarik kesimpulan (Subino,
1982 ; 28).
Sedangkan
instrumen pengumpul data adalah:
1.
Angket
digunakan untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan supervisi Kepala
Sekolah, Pengawas dan Profesionalisme guru serta hubungan antar supervisi
kepala sekolah, pengawas dengan profesionalisme guru.
2.
Dokumentasi,
digunakan untuk menggali data-data yang berkaitan dengan dokumen arsip tentang
kegiatan supervisi kepala sekolah, supervisi pengawas dan profesional guru
dalam pembelajaran.
Dokumentasi ini sangat mmbantu dalam
mempertajam hasil analisa data yang telah diperoleh melalui angket.
DAFTAR PUSTAKA
Djaman Satori, (1993) Pedoman
Pembinaan Profesional Guru. Pusbang Kurandik Balitbang Diknas.
Djauzak Ahmad, 91994).
Pedoman Pembinaan Profesional Guru, Ditpendas Diknas.
Nurhamid, Managemen
Sekolah, UNHAMKA, Jakarta, 2001.
Permadi, (2001).
Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. Bandung
PT. Sarana Panca Karya Nusa.
Qomaruzzaman, (2000).
Pengantar Perencanaan Pendidikan. Bandung.
Suharsimi, (1998).
Prosedur Penelitian. Yogyakarta Rhineka Cipta.
TUGAS INDIVIDU
PROPOSAL TESIS
“PERANAN
SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU”
Mata Kuliah : Metodologi Penelitian
Dosen :
DR. Nurdin Ibrahim, M.Pd

Disusun Oleh :
Nama :
M. ROHMAN
NIM :
55.2010.0156
UNIVERSITAS
ISLAM AS-SYAFI’IYAH JAKARTA
PROGRAM
PASCA SARJANA
MAGISTER
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
2012
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim
Alhamdulillah saya bersyukur kepada
Allah SWT, dengan rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas
individu ini tepat pada waktunya, harapan saya semoga tugas ini dapat
bermanfaat bagi kami untuk dalam penyusunan tesis ke depan.
Tidak lupa ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak DR. Nurdin Ibrahim, M.Pd selaku
Dosen “Metodologi Penelitian” Pasca Sarjana di Universitas Islam As-Syafi’iyah
Jakarta yang banyak membantu dalam tugas ini, dan semoga ilmu yang saya
dapatkan bisa terus berkembang.
Saya menyadari dalam pembuatan tugas
ini, masih banyak kekurangan maupun kesalahan, maka dari itu, saya bersedia
menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun.
Harapan saya, semoga apa yang saya
rangkum dalam tugas ini, dapat bermanfaat dan membantu kami belajar dan hanya kepada
Allah SWT jua kita mengharap segala petunjuk-Nya.
Serang, Februari 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah................................................................ 1
B.
Perumusan
Masalah..................................................................... 6
C.
Tujuan
Penelitian........................................................................... 8
D.
Kerangka
Pemikiran.................................................................... 10
E.
Manfaat
Penelitian....................................................................... 15
BAB II KERANGKA TEORI
A.
Hakikat
Profesionalisme Guru (Variabel Y)........................ .... 16
B.
Hakikat
Supervisi Kepala Sekolah (Variabel X1).................... 17
C.
Hakikat
Supervisi Pengawas (Variabel X2).............................. 19
D.
Hubungan
Antar Variabel........................................................... 21
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A.
Waktu
dan Tempat Penelitian.................................................... 24
B.
Metode
Penelitian........................................................................ 24
C.
Populasi
dan Sampel............................................................. .... 25
D.
Sumber
Data................................................................................. 25
E.
Tehnik
dan Instrumen Pengumpul Data................................. 26
DAFTAR PUSTAKA

No comments:
Post a Comment