Wednesday, 16 May 2012

PROPOSAL TESIS


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pembinaan peningkatan kemampuan profesional tenaga kependidikan, dijelaskan dalam PP No. 38 Tahun 1992. Pada peraturan tersebut dengan tegas bahwa pembinaan yang dilakukan merupakan tanggung jawab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta menteri-menteri lainnya. Jika dilihat lebih jauh, maka pembinaan itu adalah serangkaian upaya meningkatkan kemampuan penguasaan aspek teoritis serta kemampuan penguasaan aspek teoritis serta kemampuan teknis dalam melaksanakan tugas sehingga kualitas diri, kualitas lulusan dan kualitas sekolah mengalami perubahan dinamis.
Menurut Direktur Pendidikan Dasar Depdikbud (1994), pembinaan kualitas guru dapat dilakukan dengan kegiatan seperti pembinaan langsung dari atasan dan pembinaan dari luar sekolah. Pembinaan atasan langsung merupakan suatu strategi mendasar yang harus dilakukan secara simultan dan terencana. Dikatakan demikian karena kadar kualitas kemampuan yang ditandai dengan kualitas kinerja akan selalu mengalami berbagai perubahan. Guna mewujudkan perubahan dinamis proses pembinaan harus diarahkan kepada keselarasan tuntutan pendidikan dan pengajaran selaras dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Tuntutan pendidikan dan pengajaran diarahkan pada upaya pengelola dan melaksanakan pendidikan dan pengajaran secara optimal. Pembinaan itu meliputi aspek kemampuan menyusun perencanaan mengajar, pengembangan kegiatan belajar mengajar yang menantang, pengelolaan hasil kerja siswa, dan penilaian kegiatan belajar. Tuntutan zaman, diarahkan pada pembinaan pemenuhan kebutuhan politik, sosial, budaya dan perekonomian. Secara operasional dilakukan melalui suatu jaringan dan sistem pembinaan kreatif yang melibatkan seluruh unsur pembina guru dalam suatu kegiatan yang terpadu, seperti Kepala Sekolah, Pengawas, Pembina lain, dan pihak-pihak yang terkait seperti LPTK dan organisasi Profesi Kependidikan.
Pembinaan dari luar sekolah seperti LPTK dan organisasi profesi kependidikan saat ini belum terlaksana sesuai dengan yang diharapkan, kepada guru dalam menggunakan media pembelajaran ketika sedang mengajar, hal ini dikarenakan keterbatasan waktu yang tersedia dalam melaksanakan pembinaan dan hanya guru-guru menggunakan media dalam mengajar tertentu yang menerima pembinaan sesuai dengan permintaan dari lembaga atau organisasi profesi lain di luar sekolah. Di sisi lain materi yang disampaikan kurang relevan dan kurang menyentuh terhadap upaya perbaikan baik dalam pengelolaan kelas maupun dalam pengelolaan proses belajar mengajar.
Operasionalisasi pembinaan kemampuan guru yang dituangkan dalam PP No. 28/1990 menyatakan bahwa “Kepala Sekolah bertanggung jawab atas penyelenggarana kegiatan pendidikan, dan administrasi sekolah, pembinaan guru dan tenaga kependidikan dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”. Pernyataan ini menggambarkan bahwa tugas pembinaan kemampuan guru menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Oleh karena itu Kepala Sekolah memikirkan suatu program pembinaan kemampuan guru dengan melibatkan semua unsur terkait, dan dikoordinasikan/dipadukan dengan program pembinaan kemampuan yang dilakukan Pengawas, sehingga tidak saling tumpang tindih, melainkan satu kesatuan yang mengandung prinsip saling menunjang dan saling melengkapi. Fokus pembinaan kemampuan profesional ditujukan pada upaya bagaimana merealisasikan penyusunan program kerja yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan dan pengajaran.
Kenyataan menunjukkan bahwa pembinaan kemampuan profesional yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas secara umum telah berjalan sesuai harapan. Namun, kalimat-kalimat sumbang masih disuarakan oleh sebagian masyarakat yang menyebutkan “Kemampuan guru belum profesional”. Benarkah substansi berkaitan dengan kerja para guru memiliki kelemahan tertentu. Oleh karena itu pembinaan kemampuan guru harus mendapat pembinaan yang serius.
Salah satu unsur yang erat kaitannya dengan mutu pendidikan adalah kualitas guru. Guru yang berkualitas tentu bukan hanya mampu menguasai materi pengajaran, akan tetapi harus mampu meningkatkan kualitas siswa agar mampu memicu prestasi dalam rangka memenangkan persaingan memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Penilaian guru bukan lagi berdasarkan kepada apa yang diketahuinya (know-what), melainkan apa yang secara nyata ditampilkan (know-how). Begitu juga sebagian masyarakat cenderung lebih melihat apa yang dilakukan seorang guru (what one can do). Untuk memenuhi kriteria tersebut, karena itu perlu dilakukan pembinaan terhadap kemampuan secara terus menerus menuju tingkatan yang profesional secara optimal.
Di samping menyadari kebenaran pandangan sebagian masyarakat yang mengungkapkan tentang rendahnya kemampuan guru juga ditemukan fenomena pembinaan/supervisi kemampuan profesional yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas yang masih harus ditingkatkan keefektifannya. Dan hasil pelaksanaan prasurvai yang dilakukan di lokasi penelitian dan kondisi pembinaan kemampuan guru yang belum optimal antara lain.
1.    Persepsi Kepala Sekolah dan Pengawas yang menganggap guru sudah cukup profesional dalam melaksanakan tugasnya dan yang penting guru datang ke sekolah;
2.    Kepala Sekolah dan Pengawas belum mampu menyusun program pembinaan yang baik, terutama program pembinana kemampuan yang memprioritaskan kebutuhan dan kepentingan mendesak dari kalangan guru;
3.    Masih adanya kesukaran yang dihadapi Kepala Sekolah dan Pengawas melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna merealisasikan program pembinaan kemampuan profesional guru yang optimal;
4.    Masih terdapat “mismatch” antara kebutuhan pembinaan/supervisi kemampuan profesional guru yang dituangkan dalam program kerja Kepala Sekolah dengan kebutuhan supervisi/pembinaan pengawas;
5.    Frekuensi pelaksanaan pembinaan kemampuan profesional yang dilakukan Pengas sangat terbatas, dan selalu dalam bentuk pertemuan kelompok. Kondisi ini kurang memungkinkan adanya pembinaan kemampuan memecahkan permasalahan yang dirasakan guru yang umumnya beraneka ragam.
Melihat fenomena di atas, akar permasalahan itu bukan hanya pada guru sebagai pribadi, tetapi justru pada upaya pembinaan yang dilakukan belum menekankan pada kesamaan visi, misi dan tujuan dari unsur-unsur terkait. Tetapi harus diakui pula bahwa tidak semua Kepala Sekolah dan Pengawas kurang baik dalam pembinaan kemampuan personilnya. Oleh karena itu, permasalahan ini sangat menarik untuk dijadikan bahan penelitian, karena di samping sesuai dengan konsentrasi manajemen pendidikan, hasil penelitian juga direkomendasikan sebagai solusi untuk mewujudkan dukungan pembinaan kemampuan profesional guru terhadap peningkatan kemampuan guru dalam pembelajaran di sekolah yang optimal pada masa yang akan datang. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar bagi pengelola pendidikan dalam mengaplikasikan program pembinaan/supervisi kemampuan profesional yang dilalukan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.

B.   Perumusan Masalah
Secara umum penelitian ini difokuskan kepada masalah pokok yang dirumuskan “Bagaimana Supervisi Kepala Sekolah dan Pengawas Terhadap Peningkatan? Profesional guru.
Untuk menjawab permasalahan tersebut secara operasional diajukan rincian masalah penelitian dengan pengelompokkan sebagai berikut:
1.    Supervisi guru oleh Kepala Madrasah
a.    Bagaimana persepsi Kepala Sekolah tentang tugasnya sebagai supervisor kemampuan profesional guru di sekolah?
b.    Aspek-aspek apa saja yang dibina oleh Kepala Sekolah untuk meningkatkan kinerja guru, dalam melaksanakan tugasnya?
c.     Jenis supervisi yang bagaimana dilakukan oleh Kepala Sekolah guru meningkatkan kemampuan profesional guru di sekolah?
d.    Bagaimana kesesuaian antara pembinaan dan supervisi yang dilakukan selama ini dengan tuntutan kurikulum?
e.    Bagaimana mekanisme dan prosedur yang diterapkan Kepala Sekolah dalam membina dan mensupervisi kemampuan profesional guru di sekolah?
2.    Pembinaan dan supervisi kemampuan guru oleh pengawas
a.    Bagaimana persepsi pengawas tentang tugasnya sebagai supervisor kemampuan profesional guru?
b.    Aspek-aspek apa saya yang dibina oleh pengawas untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam mengajar?
c.     Jenis pembinaan apa saja yang dilakukan selama ini?
d.    Bagaimana kesesuaian antara pembinaan dan supervisi yang dilakukan selama ini dengan tuntutan kurikulum?
e.    Bagaimana mekanisme dan prosedur yang diterapkan Pengawas dalam pembinaan dan supervisi tersebut?
3.    Kemampuan profesional guru dalam pembelajaran
a.    Bagaimana kemampuan profesional guru, yaitu:
-       Menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
-       Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran
-       Mengerjakan administrasi kelas
-       Melaksanakan pembelajaran dengan baik
b.    Bagaimana pula kualitas profesional para guru yang telah dibina/disupervisi oleh Kepala Sekolah dan Pengawas dalam:
-     Menambah kemampuan dan keterampilan instruksional guru
-     Memajukan pola dan jenis interaksi antara guru dengan siswa ke tahap yang lebih baik
-     Mengembangkan perilaku guru dalam pengelolaan kelas yang lebih efektif
-     Menumbuhkan kreatifitas dan komitmen guru dalam memberikan bantuan pelayanan terhadap siswa.

C.   Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik kemampuan profesional guru setelah mendapat pembinaan dan supervisi kemampuan profesional guru yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas. Di samping itu juga untuk menemukan masalah-masalah yang dihadapi dalam membina kemampuan profesional guru dan upaya pemecahannya.
Tujuan umum ini dirinci menjadi tujuan-tujuan khusus dibawah ini:
1.   Menemukan bagaimana pembinana dan supervisi kemampuan profesional guru oleh Kepala Sekolah
a.     Persepsi Kepala Sekolah terhadap pembinaan/supervisi yang dilakukannya terhadap guru.
b.     Aspek-aspek apa saja yang dibina dan di supervisi oleh kepala sekolah terhadap guru.
c.     Jenis pembinaan dan supervisi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap guru.
d.     Kesesuaian antara pembinaan/supervisi yang dilakukan dengan tuntutan kurikulum.
e.     Mekanisme dan prosedur yang diterapkan oleh Kepala Sekolah dalam membina/supervisi kemampuan profesional guru
2.   Menemukan bagaimana pembinaan dan supervisi kemampuan profesional Guru dan Pengawas.
a.    Persepsi Pengawas tentang tugasnya sebagai pembina/supervisor kemampuan guru.
b.    Aspek-aspek yang dibina oleh Pengawas untuk meningkatkan kinerja guru.
c.     Jenis pembinaan dan supervisi yang dilakukan selama ini.
d.    Kesesuaian antara pembinan dan supervisi yang dilakukan dengan tuntutan kurikulum.
e.    Mekanisme dan prosedur yang diterapkan Pengawas dalam pembinaan/supervisi.

3.   Menemukan peningkatan profesional guru setelah mendapatkan pembinaan/supervisi.
a.    Kemampuan dan keterampilan instruksional guru (menjabatkan standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam rencana pelaksanaan pembelajaran).
b.    Pola dan jenis interaksi guru yang baik.
c.     Perilaku guru dalam mengelola kelas.
d.    Kreatifitas dan komitmen guru dalam memberikan pelayanan pada siswa.

D.   Kerangka Pemikiran
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI Pasal 37 ayat (2) disebutkan Pendidikan merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab IV Guru Pasal 10 ayat (1) disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VI Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bagian Kesatu Pendidik Pasal 28 ayat (1) bahwa Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia dan PPRI di atas serta penjelasan dalam latar belakang masalah mengisyaratkan bahwa supervisi Kepala Sekolah dan Pengawas terhadap kompetensi Profesional guru perlu ditingkatkan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan dalam pembinaan kompetensi profesional guru oleh Kepala Sekolah dan Pengawas berkaitan dengan dua hal pokok, yaitu:
Pertama melalui pembinaan dan supervisi kompetensi profesional guru diharapkan terjadinya peningkatan kualitas dalam pengelolaan kelas maupun pembelajaran sehingga:
1.   Pembelajaran menunjukkan aktivitas tinggi
2.   Kehadiran siswa stabil 100%
3.   Daya serap terhadap pelajaran dan prestasi belajar siswa meningkat
4.   Suasana belajar mengajar menyenangkan dan mengaktifkan siswa
5.   Prosentase mengulang kelas rendah atau 0%.
6.   Keterampilan membaca permulaan tuntas di kelas 1.
Kedua sikap-sikap yang perlu ditumbuhkan melalui pembinaan dan supervisi profesional guru antara lain:
1.    Terbuka terhadap adanya pembaharuan
2.    Mau menanggapi dan menghargai pendapat orang lain
3.    Tidak mudah putus asa
4.    Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari
5.    Memiliki rasa percaya diri
6.    Mau kerjasama diantara rekan guru
Berdasarkan rumusan di atas, paradigma teoritis yang digunakan adalah sebagai berikut:


 








Gambar 1
Peta Variabel Secara Teoritis
Komponen guru memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas sekolah. Dalam keberadaannya di sekolah memikul berbagai tugas dan tanggung jawab yang membutuhkan kemampuan dan keterampilan khusus. Untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan keterampilan profesional guru diperlukan upaya pembinaan. Pembinaan guru dapat dilakukan melalui atasan langsung yaitu Kepala Sekolah dan Pengawas khusus untuk mengendalikan kegiatannya melalui supervisi. Oleh karena itu paradigma penelitian yang sekaligus menggambarkan ruang lingkup bagi penelitian ini, secara visual dapat dilihat ilustrasinya pada gambar berikut ini:
 









Gambar 2
Peta Variabel Penelitian

Paradigma penelitian di atas, berangkat dari komponen-komponen yang terkait dalam pelaksanaan pembinaan kemampuan profesional guru sebagai upaya meningkatkan keterampilan mengajar dan menumbuhkan sikap profesional agar guru menjadi lebih ahli mengelola KBM dalam membelajarkan anak didik.
Kepala Sekolah adalah orang yang bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan sekolah mulai dari pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan sampai kepada aspek pembinaan kepada guru-guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Terlaksananya kegiatan belajar mengajar yang baik sangat tergantung dari bagaimana Kepala Sekolah memenej sekolahnya, termasuk bagaimana Kepala Madrasah membina guru dan mensupervisi guru agar menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati.
Pengawas adalah tenaga profesional yang telah disiapkan untuk membantu guru yang secara operasional bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan belajar mengajar di sekolah. Fungsi supervisor yang dipunyai Pengawas lebih dititik beratka kepada pembinaan guru dan bukan untuk mencari-cari kesalahan guru.
Aspek-aspek yang dibina dan disupervisi oleh Kepala Sekolah dan Pengawas yaitu aspek-aspek profesional guru yang antara lain: kemampuan menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, kemampuan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, kemampuan melaksanakan pembelajaran, kemampuan menggunakan media/sumber, kemampuan menguasai landasan kependidikan, kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar, kemampuan menilai prestasi siswa, kemampuan mengenal administrasi sekolah dan kemampuan memahami dan menafsirkan hasil-hasil penelitian.
Kerjasama Pengawas dan Kepala Sekolah sangat diharapkan untuk menyamakan visi dan misi dan program pembinaan/supervisi agar tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan Pengawas dengan Kepala Sekolah yang mempunyai objek binaan yang sama yaitu guru.
Usaha pembinaan dan supervisi sehingga guru betul-betul menjadi guru yang profesional yang pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja guru dalam kegiatan belajar mengajar.

E.    Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk:
1.    Bahan masukan bagi pengelola sekolah dalam kegiatan supervisi baik yang dilakukan oleh Kepala Sekolah maupun Pengawas.
2.    Bahan informasi awal bagi para peneliti yang berminat mendalami tentang supervisi dalam proses pembelajaran, khususnya pada Sekolah Menengah Pertama.












BAB II
KERANGKA TEORITIS


A.    Hakikat Profesionalisme Guru (Variabel y)
Profesionalisme guru adalah kemampuan guru sesuai dengan keahliannya yang pengukurannya dilakukan dengan angket. Nilai/skor digambarkan skal likert yang berbentuk skala dengan lima pilihan dan terdiri 30 butir pertanyaan nilai terendah 30 dan tertinggi 150. Profesionalisme guru akan dilihat dari empat dimensi yaitu a. kemampuan dan keterampilan instructional pada guru jumlah butir pertanyaan.
a.                         Secara terendah a dan tertinggi 45
b.        Pola dan jenis interaksi guru-siswa
Jumlah butir pertanyaan 7 dengan score terendah 7 dan tertinggi 35
c.         Perilaku guru dalam mengelola kelas
Jumlah butir pertanyaan 6 dengan score terendah 5 dan tertinggi 30
d.    Kreativitas dan komitmen guru dalam memberikan bantuan terhadap siswa
Jumlah butir pertanyaan 8 dengan score terendah 8 dan tertinggi 40.
Tabel 1
Kisi-kisi (Indikator) Instrumen Variabel Y
Profesional Guru

Dimensi
Indikator
Butir Angket
Jumlah Butir
1.     Kemampuan dan keterampilan instruksional pada guru

-    Perencanaan individu
-    Kecermatan kerja
-    Kualitas kerja
-    Wujud
1
2
3,4,5,6
7,8,9
1
1
4
3
2.     Pola dan jenis intezalesi guru dan siswa
-    Teliti
-    Tanggung jawab
-    Hubungan antar guru
10,11
12,13,14
15,16
2
3
2
3.     Perilaku guru dalam pengelolaan kelas
-    Manajemen waktu
-    Pengambilan keputusan
-    Keterampilan khusus
-    Kedisiplinan
17,18
19
20,21
22
2
1
2
1
4.     Kreativitas dan komitmen guru dalam memberikan bantuan pertanyaan terhadap siswa
-    Ketentuan
-    Mencoba untuk maju
-    Kebebasan berdiskusi
-    Ketepatan waktu
23
21,25,26,27
28
29
30
1
5
1

1

B.    Hakikat Supervisi Kepala Sekolah (Variabel X1)
Supervisi Kepala Sekolah adalah tugas pembinaan terhadap guru agar mempunyai kemampuan profesional yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Untuk memperoleh data digunakan angket dengan menggunakan skala likert dengan bentuk skala lima pilihan dan nilai atau score 1 sampai lima dan terdiri 20 butir pertanyaan, nilai tertinggi adalah 100 dan terendah adalah 20.
Supervisi Kepala Sekolah akan dilihat dari empat dimensi yaitu:
a.    Persepsi Kepala Sekolah
Jumlah pertanyaan 5 dengan score terendah 5 dan tertinggi 25.
b.    Aspek pembinaan dalam supervisi
Jumlah pertanyaan 5 dengan score terendah 5 dan tertinggi 25
c.     Relevansi pembinaan melalui supervisi dengan kebutuhan pembelajaran.
Jumlah pertanyaan 5 dengan score terendah 5 dan tertinggi 25.
d.    Mekanisme dan prosedur supervisi
Jumlah pertanyaan 5 dan dengan score terendah 5 dan tertinggi 25.
Tabel 2
Kisi-kisi (Indikator) Instrumen Variabel X1
Supervisi Kepala Sekolah

Dimensi
Indikator
Butir Angket
Jumlah Butir
1.     Persepsi Kepala Sekolah


-    Profesional guru sesuai dengan keahliannya
-    Guru membuat program pembelajaran
-    Guru memiliki keterampilan pembelajaran
-    Guru memahami karakteristik peserta didik
1

2,3

4


5




5
2.     Aspek pembinaan dalam supervisi
-    Kemampuan merencanakan pembelajaran
-    Kemampuan melaksanakan proses pembelajaran
-    Kemampuan menilai hasil belajar mengajar
6

7,8

9,10

5
3.     Relevansi pembinaan dengan kebutuhan pembelajaran
-    Interaksi kategalitas
-    Memahami proses kognitif
-    Pengkajian struktur pengetahuan mata pelajaran
-    Memiliki dan penghayatan nilai
-    Kepemilikan keterampilan mengajar
11
12
13

14

15



5
4.     Mekanisme dan prosedur supervisi
-    Memberi pelajaran nilai pada pembelajaran
-    Penjelasan perencanaan program pembagian
-    Penjelasan pendidikan pembelajaran
-    Penjelasan metode pembelajaran
-    Penjelasan evaluasi pembelajaran
16

17

18

19

20




5

C.       Hakikat Supervisi Pengawas (Variabel X2)
Supervisi pengawas adalah tugas pembinaan yang dilakukan oleh pengawas dalam pembinaan kemampuan profesional guru. Angkut dalam pengumpulan data tentang supervisi pengawas terdiri dari 20 butir pertanyaan dengan menggunakan penilaian skala likert dengan bentuk skala lima pilihan dengan nilai terendah 20 dan tertinggi 100.
Supervisi pengawas meliputi:
a.    Persepsi pengawas
b.    Aspek pembinaan dalam supervisi
c.     Relevansi pembinaan melalui supervisi
d.    Mekanisme dan prosedur supervisi
Tabel 3
Kisi-kisi (Indikator) Instrumen Variabel X2
Supervisi Pengawas
Dimensi
Indikator
Butir Angket
Jumlah Butir
1.     Persepsi Pengawas

-    Kepribadian guru yang integritas
-    Guru memiliki keterampilan proses
-    Kriteria hasil
-    Kriteria ganda
1

2,3

4
5



5
2.     Aspek pembinaan melalui supervisi
-    Pembinaan perencanaan dan strategi pembelajaran
-    Pembinaan pemberian umpan balik
-    Pembinaan lingkungan pembelajaran
-    Pembinaan teknis bimbingan kesulitan belajar
-    Penyusunan catatan kemajuan siswa
6

7

8

9


10





5
3.     Relevansi pembinaan dengan kebutuhan pembelajaran
-    Pengembangan profesional guru
-    Peningkatan mutu pembelajaran
-    Peningkatan mutu lulusan
-    Motivasi kerja
-    Disiplin kerja
11

12

13
14
15



5
4.     Mekanisme dan prosedur supervisi
-    Kunjungan kelas
-    Rapat dewan guru
-    Penerbitan buletin profesional
-    Penataran
-    Pertemuan dalam kelompok kerja
16
17
18

19
20



5

D.   Hubungan Antar Variabel
  1. Pengolahan Data
a.    Klasifikasi data menjadi tiga kelompok yaitu
1)    Data tentang supervisi kepala sekolah
2)    Data tentang supervisi pengawas
3)    Data tentang profesionalisme guru
b.    Tabelisasi data yaitu data yang ada dihitung frekuensinya kemudian diberikan score sesuai dengan kriteria yang telah ditegaskan setelah itu dihitung berdasarkan presentase.
  1. Analisa Data
Analisa data penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif yang menggambarkan data berbentuk angka-angka bilangan. Oleh karena itu analisa data menggunakan analisa statistik prosentase (statistik deskriptif) dengan dua cara yaitu analisa per variabel (parsial) dan analisa hubungan antar variabel satu (X1, X2) dengan/terhadap variabel yang lain (Y), yaitu:
a.    Untuk melihat baik buruknya sebuah, item pertanyaan tiap variabel, yaitu:
1)   Variabel X1, supervisi kepala madrasah
2)   Variabel X2, supervisi pengawas
3)   Variabel Y, profesionalisme guru
Maka diperlukan batasan kriteria kategori secara angka prosentase sebagai berikut:
1 % - 20 %          = Buruk sekali
21 % - 40 %        = Buruk
41 % - 60 %        = Sedang
61 % - 80 %        = Baik
81 % - 100 %      = Baik Sekali
b.    Hubungan variabel X1 dengan variabel Y yaitu hubungan supervisi kepala sekolah terhadap profesionalisme guru.
c.     Hubungan variabel X2 degan variabel Y yaitu hubungan supervisi pengawas terhadap profesionalisme guru
d.    Hubungan variabel X1, X2 dengan variabel Y yaitu hubungan supervisi kepala madrasah dan pengawas terhadap profesionalisme guru.
Untuk melihat gambar hubungan antara variabel di atas, maka akan ditentukan kategori tinggi rendahnya hubungan tersebut berdasarkan kriteria sebagai berikut:
1 % - 20 %          = Hubungan rendah sekali
21 % - 40 %        = Hubungan rendah
41 % - 60 %        = Hubungan cukup
61 % - 80 %        = Hubungan tinggi
81 % - 100 %      = Hubungan tinggi sekali 
 

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan selama empat bulan mulai dari penyusunan proposal, observasi awal, penyusunan instrumen penelitian, pelaksanaan penelitian dan penyusunan hasil penelitian sehingga menjadi tesis sebagai bentuk Tugas Akhir Program Pasca Sarjana Magister teknologi pendidikan pada Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta, secara rinci kegiatan penelitian adalah:
1.   Bulan kesatu 2010 adalah penyusunan proposal, observasi awal dan penyusunan instrumen penelitian
2.   Bulan kedua dan ketiga 2010 adalah kegiatan dialokasi penelitian
3.   Bulan keempat 2010 adalah pengolahan, analisa data dan penulisan akhir hasil penelitian.
Lokasi penelitian adalah Sekolah Menegah Atas YPI Nur El-Falah Kubang Petir Serang Banten.

B.   Metode Penelitian
Berdasarkan pada tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan informasi dan gambaran tentang supervisi kepala sekolah, supervisi Pengawas dan Profesionalisme guru serta hubungan antar supervisi Kepala Sekolah dengan profesionalisme guru, supervisi pengawas dan profesionalisme guru serta hubungan supervisi Kepala Sekolah dan Pengawas dengan profesionalisme guru, maka penentuan ini menggunakan pendekatan dekriptif kreatitatif (statistik presentasi yaitu penelitian ini menggambarkan kondisi riel masalah yang menjadi fokus penelitian, Yatim Riyanto (2001 : 23) menjelaskan bahwa penelitian deskriptif adalah penelitian yang diarahkan untuk menjelaskan gejala-gejala, fakta-fakta atau kejadian-kejadian secara sistematis dan akurat mengenai sifat-sifat populasi atau daerah penelitian tertentu.
Sedangkan statistik prosentase adalah setelah data dikumpulkan melalui angket kemudian di klasifikasikan, dihitung frekuensinya ditabulasikan dan dipersentasikan, hasil perhitungan prosentase untuk melihat tingkat baik benar kegiatan supervisi Kepala Sekolah dan Pengawas serta profesionalisme guru, dan juga untuk mengetahui tinggi rendahnya hubungan antara supervisi Kepala Sekolah dan Pengawas dengan profesionalisme guru.

C.   Populasi dan Sampel
Populasi responden adalah Kepala Sekolah, Pengawas dan guru yaitu 1 orang Kepala Sekolah, 1 Pengawas dan 30 orang guru berjumlah 32 orang.
Mengingat jumlah populasi kurang dari 100 orang maka penelitian menggunakan teknik total sampling bahwa semua responden dijadikan sampel penelitian.

D.   Sumber Data
Sesuai dengan responden yang dijadikan sampel penelitian, maka yang menjadi sumber data adalah seluruh responden yaitu 1 orang Kepala Sekolah, 1 orang Pengawas dan 30 orang guru. Mereka berjumlah 32 orang untuk dijadikan sumber data secara menyeluruh baik tentang prilaku sendiri dalam, dengan penelitian maupun persepsi maka terhadap prilaku responden lain tentang data yang diperlukan dalam penelitian yaitu supervisi kepala sekolah, pengawas dan profesionalisme guru serta hubungan antar supervisi kepala sekolah, pengawas dengan profesionalisme guru.

E.    Teknik dan Instrument Pengumpul Data
Pengumpulan data dalam penelitian menggunakan teknik:
1.    Angket
Angket adalah suatu alat pengumpul informasi dengan cara menyampaikan sejumlah pertanyaan tertulis untuk menjawab secara tertulis pada olah respoden (S. Murgono, 2003 : 167).
Untuk teknik angket, instrumen yang digunakan adalah sejumlah pertanyaan angket yang berstruktur, yaitu berisi pertanyaan-pertanyaan yang disertai sejumlah alternatif jawaban yang disediakan. Responden dalam menjawab terikat pada sejumlah kemungkinan jawaban yang sudah disediakan. Digunakan angket berstruktur karena agar responden tinggal memilih pilihan yang tepat menurut pengalamannya, jadi tidak perlu berpikir sulit dan tak perlu mencari alternatif jawaban yang membingungkan, juga akan lebih memudahkan penelitian dalam mengecek hasil angket.
2.    Teknik dokumentasi menggunakan instrumen pedoman dokumentasi dalam bentuk check list juga, di mana dokumen yang telah disusun untuk dicari diberi tanda check list jika dokumen-dokumen tersebut ada di lokasi atau tempat penelitian.
3.    Studi Pustaka
Studi pustaka dipergunakan untuk mendapatkan teori-teori, konsep-konsep sebagai bahan pembanding, penguat atau penolak terhadap temuan hasil penelitian untuk menarik kesimpulan (Subino, 1982 ; 28).

Sedangkan instrumen pengumpul data adalah:
1.    Angket digunakan untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan supervisi Kepala Sekolah, Pengawas dan Profesionalisme guru serta hubungan antar supervisi kepala sekolah, pengawas dengan profesionalisme guru.
2.    Dokumentasi, digunakan untuk menggali data-data yang berkaitan dengan dokumen arsip tentang kegiatan supervisi kepala sekolah, supervisi pengawas dan profesional guru dalam pembelajaran.
Dokumentasi ini sangat mmbantu dalam mempertajam hasil analisa data yang telah diperoleh melalui angket.




DAFTAR PUSTAKA

Djaman Satori, (1993) Pedoman Pembinaan Profesional Guru. Pusbang Kurandik Balitbang Diknas.

Djauzak Ahmad, 91994). Pedoman Pembinaan Profesional Guru, Ditpendas Diknas.

Nurhamid, Managemen Sekolah, UNHAMKA, Jakarta, 2001.

Permadi, (2001). Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. Bandung PT. Sarana Panca Karya Nusa.

Qomaruzzaman, (2000). Pengantar Perencanaan Pendidikan. Bandung.

Suharsimi, (1998). Prosedur Penelitian. Yogyakarta Rhineka Cipta.














TUGAS INDIVIDU

PROPOSAL TESIS

“PERANAN SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU”

Mata Kuliah              : Metodologi Penelitian
Dosen                        : DR. Nurdin Ibrahim, M.Pd










Disusun Oleh :
Nama                                     : M. ROHMAN
NIM                             : 55.2010.0156


UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI’IYAH JAKARTA
PROGRAM PASCA SARJANA
MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN
2012
KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmanirrohim
Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT, dengan rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas individu ini tepat pada waktunya, harapan saya semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi kami untuk dalam penyusunan tesis ke depan.
Tidak lupa ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak DR. Nurdin Ibrahim, M.Pd selaku Dosen “Metodologi Penelitian” Pasca Sarjana di Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta yang banyak membantu dalam tugas ini, dan semoga ilmu yang saya dapatkan bisa terus berkembang.
Saya menyadari dalam pembuatan tugas ini, masih banyak kekurangan maupun kesalahan, maka dari itu, saya bersedia menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun.
Harapan saya, semoga apa yang saya rangkum dalam tugas ini, dapat bermanfaat dan membantu kami belajar dan hanya kepada Allah SWT jua kita mengharap segala petunjuk-Nya.

Serang,   Februari 2012
Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I     PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah................................................................ 1
B.    Perumusan Masalah..................................................................... 6
C.   Tujuan Penelitian........................................................................... 8
D.   Kerangka Pemikiran.................................................................... 10
E.    Manfaat Penelitian....................................................................... 15
BAB II    KERANGKA TEORI
A.    Hakikat Profesionalisme Guru (Variabel Y)........................ .... 16
B.    Hakikat Supervisi Kepala Sekolah (Variabel X1).................... 17
C.   Hakikat Supervisi Pengawas (Variabel X2).............................. 19
D.   Hubungan Antar Variabel........................................................... 21
BAB III   METODOLOGI PENELITIAN
A.    Waktu dan Tempat Penelitian.................................................... 24
B.    Metode Penelitian........................................................................ 24
C.   Populasi dan Sampel............................................................. .... 25
D.   Sumber Data................................................................................. 25
E.    Tehnik dan Instrumen Pengumpul Data................................. 26

DAFTAR PUSTAKA

No comments:

Post a Comment