BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memasuki era yang modern atau lebih dikenal dengan globalisasi, masalah
demi masalah muncul sebagai akibat yang ditimbulkan oleh era globalisasi
tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap makhluk hidup utamanya
manusia tidak dapat lepas dari dampak globalisasi tersebut, karena makhluk
hiduplah pelaku utama dari kegiatan tersebut. Oleh karena itu, setiap
manusia harus senantiasa waspada terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan
oleh kegiatan yang dilakukannya terutama dalam melakukan hal-hal yang
berkaitan dengan lingkungan.
Aspek yang paling sensitif terhadap dampak era yang serba industri
seperti sekarang ini adalah lingkungan. Besar kecilnya kegiatan manusia
pasti akan berdampak pada kualitas lingkungan. Dengan demikian, manusia
sebagai pelaku utama lingkungan harus senantiasa mengendalikan dan menjaga
lingkungan agar tidak mengalami kerusakan.
Di Indonesia, masalah lingkungan merupakan masalah yang cukup serius
yang harus segera diatasi. Lingkungan hidup Indonesia yang dulu dikenal
sangat ramah dan hijau kini seakan berubah menjadi ancaman bagi
masyarakatnya. Betapa tidak, tingkat kerusakan lingkungan di indonesia
sangat besar. Pencemaran lingkungan dan aktifitas penebangan hutan secara
ilegal merupakan penyebab utamanya.
Banyaknya bencana yang sering terjadi di tanah air seperti banjir dan
tanah longsor merupakan bukti betapa pentingnya menjaga kelestarian
lingkungan di era globalisasi. Kesadaran untuk hidup lebih baik harus
senantiasa dipegang oleh manusia khusunya yang tinggal di kota-kota besar
karena manusialah penyebab utama terjadinya bencana tersebut. Tanpa manusia
sadari, ketika membuang sampah di sembarang tempat, menebang pohon tanpa
perencanaan adalah suatu aktifitas yang membahayakan kehidupannya.
Keberhasilan penerapannya memerlukan kebijakan, perencanaan dan proses
pembelajaran sosial yang terpadu, viabilitas politiknya tergantung pada
dukungan penuh masyarakat melalui pemerintahannya, kelembagaan sosialnya,
dan kegiatan dunia usahanya. Proses pembangunan terutama bertujuan
meningkatkan taraf hidup masyarakat baik secara spiritual maupun material.
Definisi ini menunjukan bahwa adanya pembangunan karena suatu
kebutuhan, dan masalah. Adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan tersebut
adalah suatu harapan. Sedangkan jika harapan tersebut tidak tercapai
berarti, hal itu adalah masalah.
B.Batasan permasalahan
Berdasarkan uraian di atas bahwasannya lingkungan hidup dan pembangunan
berkelanjutan saling berkaitan,maka kita harus bisa mengendalikan dengan
lingkungan dengan baik karena sangat berpengaruh pada pembangunan
berkelanjutan dalam sebuah negara.Adapun yang di kaji dalam makalah ini
adalah lingkungan hidup yang berkaitan dengan sosiobiofisikal dengan proses
pembangunan berkelanjutan
C.tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk memenuhi syarat pada tugas
kelompok pelajaran geografi dan juga sebagai pembelajaran bagi siswa-siswi
untuk dapat membuat suatu hasil dari pemikiran dan dari berbagai sumber
yang di jadikan dalam bentuk makalah.Kemudian tujuan isi dari makalah ini
adalah mengetahui lingkungkungan hidup yang berkaitan dengan proses
pembangunan berkelanjutan di indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan
organisasi dalam melangsungkan kehidupannya. Lingkungan hidup
merupakan komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi
kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang
ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan
bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia, dan perilakunya yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya.
Gambar 1 lingkungan hidup
Memasuki era yang modern atau lebih dikenal dengan globalisasi,
masalah demi masalah muncul sebagai akibat yang ditimbulkan oleh era
tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap makhluk hidup utamanya
manusia tidak dapat lepas dari dampak globalisasi tersebut, karena makhluk
hiduplah pelaku utama dari kegiatan tersebut. Oleh karena itu, setiap
manusia harus senantiasa waspada terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan
oleh kegiatan yang dilakukannya terutama dalam melakukan hal-hal yang
berkaitan dengan lingkungan.
Aspek yang paling sensitif terhadap dampak era yang serba industri
seperti sekarang ini adalah lingkungan. Besar kecilnya kegiatan manusia
pasti akan berdampak pada kualitas lingkungan. Dengan demikian, manusia
sebagai pelaku utama lingkungan harus senantiasa mengendalikan dan menjaga
lingkungan agar tidak mengalami kerusakan.
Di Indonesia, masalah lingkungan merupakan masalah yang cukup serius
yang harus segera diatasi. Lingkungan hidup Indonesia yang dulu dikenal
sangat ramah dan hijau kini seakan berubah menjadi ancaaman bagi
masyarakatnya. Betapa tidak, tingkat kerusakan lingkungan di indonesia
sangat besar. Pencemaran lingkungan dan aktifitas penebangan hutan secara
illegal merupakan penyebab utamanya.
Banyaknya bencana yang sering terjadi di tanah air seperti banjir dan
tanah longsor merupakan bukti betapa pentingnya menjaga kelestarian
lingkungan di era globalisasi. Kesadaran untuk hidup lebih baik harus
senantiasa dipegang oleh manusia khusunya yang tinggal di kota-kota besar
karena manusialah penyebab utama terjadinya bencana tersebut. Tanpa manusia
sadari, ketika membuang sampah di sembarang tempat, menebang pohon tanpa
perencanaan adalah suatu aktifitas yang membahayakan
kehidupannya.
Tingkat eksploitasi dan konsumsi energi fosil yang terlalu berlebihan
selama beberapa dekat ke belakang serta pengrusakan hutan dan rendahnya
usaha konservasi lahan menyebabkan terjadinya berbagai masalah lingkungan
yang parah di Indonesia. Masalah lingkungan yang terjadi diantarannya
global warming, polusi dan pencemaran lingkungan. Semua masalah itu
berujung pada terjadinya degradasi lingkungan
yang mengancam aktifitas kehidupan manusia. Lingkungan yang
terdegradasi tidak mampu lagi menyokong aktifitas kehidupan manusia dengan
baik.
1. Lingkungan Biotik dan lingkungan Abiotik
Secara umum lingkungan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
a. Lingkungan biotik/lingkungan abiotik
Lingkungan biotik adalah semua makhluk hidup yang menempati bumi,
terdiri atas tumbuhan, hewan dan manusia.
Menurut fungsinya faktor biotik dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1) Produsen : organisme yang dapat menghasilkan makanannya sendiri, yang
disebut autotrofik.
2) Konsumen : organisme yang hanya memanfaatkan hasil yang disediakan oleh
organisme lain. Kelompok konsumen disebut heterotrofik.
3) Pengurai : organisme yang berperan menguraikan sisa-sisa atau makhluk
hidup yang telah mati, seperti bakteri dan jamur.
Faktor-faktor biotik yang membentuk satuan eksosistem :
1) Individu adalah sebutan makhluk hidup yang tunggal.
2) Populasi adalah sekelompok individu sejenis yang menempati suatu daerah
tertentu, dan
3) Komunitas adalah seluruh populasi makhluk hidup yang hidup bersama-sama
di suatu daerah tertentu.
b. Lingkungan abiotik/lingkungan anorganik
Adalah benda-benda mati bumi, tetapi mempunyai pengaruh pada kehidupan
makhluk hidup yang ada di dalamnya, antara lain udara, tanah, air, dan
sinar matahari.
Komponen-komponen lingkungan yang ada di sekitar kita merupakan satu
kesatuan yang saling mempengaruhi antara komponen yang satu dengan
komponen yang lain yang disebut ekosistem. Ilmu yang mempelajari
hubungan timbal balik antara komponen biotik dengan komponen abiotik dalam
ekosistem disebut ekologi.
2. Kualitas lingkungan hidup
Kualitas lingkungan hidup dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
a. Lingkungan Biofisik
Lingkungan biofisik adalah lingkungan abiotik dan biotik yang
berhubungan secara simbiosis. Lingkungan biofisik dibedakan menjadi dua,
yaitu sebagai berikut :
1) Lingkungan biofisik abiotik, yaitu tanah, batuan, mineral, udara, air,
energi matahari, dan proses yang berbeda di dalam dan permukaan bumi.
2) Lingkungan biofisik biotik, yaitu semua makhluk hidup mulai dari
mikroorganisme sampai tumbuhan, hewan, dan manusia.
Lingkungan biofisik terjadi bila berlangsungnya hubungan secara
simbiosis antara lingkungan abiotik dan biotik, sehingga sistem interaksi
menimbulkan kehidupan yang serasi. Jika salah satu unsur rusak atau hilang,
maka kehidupan akan terganggu dan tidak harmonis.
b. Lingkungan Sosial Ekonomi
Manusia secara individual maupun kelompok adalah makhluk sosial,
kualitas sosial ekonomi baik jika terpenuhi semua kebutuhan manusia.
Kualitas sosial ekonomi dapat tercipta bila mereka memiliki sumber
pendapatan yang memadai.
c. Lingkungan budaya
Adalah segala kondisi berupa materi dan nonmateri yang dihasilkan
manusia melalui aktivitas dan kreativitasnya.
Lingkungan budaya meliputi :
1) Materi seperti bangunan, peralatan senjata, pakaian dan lain-lain.
2) Nonmateri seperti nilai, norma, pranata, peraturan hukum, sistem
ekonomi, sistem politik, kesenian, sistem pendidikan dan lain-lain.
B. Komponen Ekosistem
Gambar 2 ekosistem lingkungan hidup
Ekosistem adalah suatu wilayah yang didalamnya terdapat unsur-unsur
hayati dan fisik yang saling mempengaruhi dan tidak bisa dipisahkan antara
unsur yang satu dengan unsur yang lain.
1. Berdasarkan susunannya, ekosistem terdiri atas empat komponen, yaitu :
a. Produsen adalah makhluk hidup penghasil makanan, biasanya adalah
tumbuhan hijau yang mampu menghasilkan makanan sendiri.
b. Konsumen adalah makhluk hidup yang sangat tergantung kepada hasil
makhluk hidup lain, karena tidak dapat menghasilkan makanan sendiri
c. Pengurai (decomposer) adalah mikroorganisme yang mampu
menguraikan makhluk hidup yang telah mati menjadi bahan
anorganik, contohnya : jasad renik dan bakteri pengurai.
d. Non hayati (Abiotik)
adalah komponen fisik dan kimia yang mendukung kehidupan makhluk hidup,
misalnya air, udara dan tanah.
2. Menurut fungsinya, komponen ekosistem terdiri atas :
a. Komponen autotropik adalah makhluk hidup yang mampu memproduksi
makanan secara mandiri. Biasanya jenis makhluk hidup autotoprik adalah
tumbuhan yang mampu mengubah zat organik menjadi organik dengan bantuan
sinar matahari.
b. Komponen heterotropik adalah makhluk hidup yang tidak mampu membuat
makanan sendiri, tetapi memanfaatkan bahan-bahan yang telah
dibuat oleh makhluk lainnya. Contoh manusia dan hewan.
C. Pengertian Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan
yang berguna untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu
merusak atau menurunkan kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Pada dasarnya konsep
ini merupakan strategi pembangunan yang memberikan batasan pada laju
pemanfaatan ekosistem alamiah dan sumberdaya yang ada didalamnya. Ambang
batas ini tidak absolut (mutlak) tetapi merupakan batas yang luwes
(flexible) yang bergantung pada teknologi dan sosial ekonomi tentang
pemanfaatan sumberdaya alam, serta kemampuan biosfer dalam menerima akibat
yang ditimbulkan dari kegiatan manusia.
Gambar 3
pembangunan jalan atau jembatan pada daerah rawa atau sungai
Dengan kata lain, pembangunan berkelanjutan adalah semacam strategi
dalam pemanfaatan ekosistem alamiah dengan cara tertentu sehingga kapasitas
fungsionalnya tidak rusak untuk memberikan manfaat bagi kehidupan umat
manusia.
Hal ini bukan saja
untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga untuk
kesejahteraan masyarakat generasi mendatang. Dengan demikian diharapkan
bahwa kita tidak saja mampu melaksanakan pengelolaan pembangunan yang
ditugaskan (to do the thing right), tetapi juga dituntut untuk mampu
mengelolanya dengan suatu lingkup yang lebih menyeluruh (to do the right
thing).
1.Hakikat dan Ciri-Ciri Pembangunan
Berkelanjutan
Upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perlu memanfaatkan sumber daya yang
dimiliki secara cermat dan bijaksana.
a.
Sumber
daya alam yang mencakup air, tanah, udara, hutan, kandungan
mineral,
dan keanekaragaman hayati.
b.
Sumber
daya manusia yang mencakup jumlah penduduk, pendidikan,
kesehatan,
keterampilan, dan kebudayaan.
c.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi yang mencakup transportasi, informasi,
komunikasi,
dan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) lainnya.
Sumber-sumber
daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga dalam penggunaannya harus cermat
dan bijaksana. Ketidakcermatan dan kekurangbijaksanaan dalam penggunaan
sumber daya dapat menimbulkan beragam masalah, seperti polusi lingkungan,
kerusakan sumber daya alam, dan timbulnya masalah permukiman.
Pembangunan berwawasan lingkungan yang dikenal dengan
pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada
pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara
bijaksana, efisiensi, dan memerhatikan pemanfaatannya, baik untuk masa kini
maupun yang akan datang.
Pembangunan
berwawasan lingkungan yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menjamin Pemerataan dan Keadilan. Strategi
pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi
lahan dan faktor produksi, pemerataan kesempatan bagi perempuan, dan
pemerataan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan.
2.
Menghargai
Keanekaragaman Hayati Keanekaragalan hayati merupakan dasar bagi tatanan
lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa
sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa
yang akan datang.
3.
Menggunakan
Pendekatan Integratif Dengan menggunakan pendekatan integratif, maka
keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat
dimungkinkan untuk masa kini dan masa yang akan datang.
4.
Menggunakan
Pandangan Jangka Panjang Pandangan jangka panjang dilakukan untuk
merencanakan pengelolaan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan
agar secara berlanjut dapat digunakan dan dimanfaatkan.
2.Pembangunan Yang Dilakukan Di Indonesia
Perjalanan
kemerdekaan Indonesia selama ini selalu penuh dengan pembangunan yang
mengiringinya. Sampai saat inipun pembangunan pasti terus dilakukan sebagai
bentuk pengaruh perkembangan zaman yang ada. Pembangunan di Indonesia yang
diawali pada masa Orde Lama terus berlanjut walaupun dengan berbedanya masa
kekuasaan selanjutnya yaitu Orde Lama yang dilanjutkan dengan masa
Reformasi.
Pada masa Orde Lama
pembangunan memang baru dimulai. Penataan akan sistem pembangunan pun mulai
sedikit demi sedikit diarahkan. Namun, keadaan politik mulai terguncang dan
stabilitas negara terganggu akibat masalah yang ada. Pemerintahan pun
beralih pada penguasaan Orde Baru. Sistem pemerintahan pun mulai diarahkan
dengan mencanangkan program pembangunan. Pembangunan yang awalnya memang
berjalan baik dan dirasakan berdampak positif, akhirnya menjadi ladang
untuk melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penjalaran
selanjutnya berakibat pada utang luar negeri yang dilakukan kolega-kolega
dalam praktek KKN dan juga pihak swasta yang tidak bertanggung jawab.
Akhirnya, utang tersebut beralih pada rakyat Indonesia. Keadaan ini
diperparah dengan peran media massa dan juga pengawasan ketat dalam hal
politik sehingga banyak batasan-batasan dalam pengetahuan tentang keadaan
pemerintahan, sampai akhirnya dimulailah gerakan reformasi menuntut
perubahan yang lebih baik.
Era reformasi pun
sampai kini sedang berlangsung. Perubahan akan sistem pembangunan dilakukan
untuk memperbaiki ketimpangan dalam pemerintahan yang lama. Program-program
baru pun mulai bergulir dan memberikan pengaruh yang berbeda dengan bentuk
pemerintahan yang lebih demokratis.
3. Masalah Pembangunan Berkelanjutan
Permasalahan
pembangunan berkelanjutan sekarang telah merupakan komitmen setiap orang,
sadar atau tidak sadar, yang bergelut di bidang pembangunan. Permasalahan
pembangunan berkelanjutan juga tak dapat diabaikan dalam perkembangan
berbagai ilmu pengetahuan dan tekonologi,
Konsep pembangunan
berkelanjutan diperkenalkan sebagai hasil debat antara pendukung
pembangunan dan pendukung lingkungan. Konsep pembangunan yang berkelanjutan
ini terus berkembang. Pada tahun 1987, Edward B. Barbier mengusulkan bahwa
pembangunan berkelanjutan harus dilihat sebagai interaksi antara tiga
system : sistem biologis dan sumber daya, sistem ekonomi dan sistem sosial.
Selain itu, dalam menjelaskan konsep pembangunan berkelanjutan ini,
Budimanta membandingkan perkembangan kota Jakarta dengan kota-kota lain di
Asia, yaitu Bangkok, Singapura, Tokyo yang memiliki kualitas pembangunan
yang berkelanjutan yaitu cara berpikir yang integrative, perspektif jangka
panjang mempertimbangkan keanekaragaman dan distribusi keadilan social
ekonomi. (Arif Budimanta Dalam Bunga Rampai, 2005: 375-377)
Kemiskinan serta
kerusakan lingkungan hidup merupakan ancaman utama bagi proses pembangunan
berkelanjutan dengan melihat tujuan dari pembangunan berkelanjutan yaitu
mencapai masyarakat sejahtera (masyarakat berkelanjutan) dalam lingkungan
hidup yang berkelanjutan. (Madrim Djody Gondokusumo dalam Bunga Rampai,
2005: 405)
Gambar 4.proses yang ada pada pembangunan
berkelanjutan
Berikut dibahas mengenai tiga masalah yang merupakan hambatan dalam
mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yaitu masalah kemiskinan,
masalah kualitas lingkungan hidup dan masalah keamanan dan
ketertiban.
A.Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan
salah satu contoh ketidakadilan yang dialami suatu kelompok (masyarakat pra
sejahtera), dan terdapat di mana-mana, baik di Negara maju maupun di
Negara-negara yang sedang berkembang. Ketidakadilan itu terlihat dari tidak
terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka untuk bertahan hidup dalam
kesehatan yang baik, sulitnya mendapat akses ke pelayanan publik (sanitasi
sehat, air bersih, pengelolaan sampah ) rumah sehat, RTH, pelayanan
pendidikan dan sebagainya. Ketidakadilan juga terlihat dari tidak adanya
akses kepemilikan hak atas tanah yang mereka huni. Sebagai akibat itu
semua, sulit bagi mereka untuk mendapat akses ke pekerjaan yang baik dan
stabil. Ketidakadilan itu menyebabkan masyarakat miskin tetap miskin dan
mengancam proses pembangunan yang berkelanjutan. Kerusakan lingkungan,
kondisi permukiman buruk atau kumuh dalam suatu kawasan memperlihatkan
bahwa kawasan tersebut sedang dalam proses tidak berkelanjutan. (Madrim
Djody Gondokusumo dalam Bunga Rampai, 2005: 410).
Krisis ekonomi yang
menyebabkan naiknya harga kebutuhan bahan pokok telah menimbulkan berbagai
kerusuhan. Kerusuhan ini bahkan telah menembus sampai kawasan pedesaan atau
kawasan pinggiran kota. Hal ini disebabkan desa telah kehilangan daya tahan
menghadapi krisis. Kultur agraris yang menjadi basis pertahanan ekonomi
desa telah hilang maupun ditinggalkan, diganti dengan pola modern yang
tergantung pada industri. Dementara industry yang diharapkan mampu menopang
sektor pertanian, kondisinya sangat rentang dan keropos, karena
ketergantungannya pada bahan baku impor.
Kebijakan tegas
untuk meninggalkan kultur agraris, karena ada pandangan bahwa pola
pertanian yang ada selama ini tidak memberikan nilai tambah, sangatlah
naif. Nilai tambah yang dimaksud dalam konteks tersebut adalah yang bisa
memberikan konstribusi devisa, bukan dalam pengertian mampu memberikan daya
hidup pada komunitas desa. Bahkan kecenderungannya adalah mengubah kawasan
pedesaan yang mampu mandiri berbasis pertanian keanekaragaman hayati,
sebagai ajang konversi, menjadi kawasan industri dan kawasan permukiman
perkotaan.
Ketahanan kita akan
kebutuhan bahan pokok sangatlah kurang, karena investasi yang ada selama
ini bukan untuk pembangunan industri yang berbasis sumber daya alam hayati
(agroindustry). Tempe, yang merupakan makanan Indonesia sejak dahulu kala,
ternyata kita belum mampu menjadi produsen bahan baku kedelainya hingga
kini. Kedelai hingga kini masih harus diimpor. Semuanya itu disebabkan kita
belum pernah mengadakan penelitian bioteknologi, yang dapat mendukung pola
agraris yang kita miliki agar efisien. Penelitian yang ada selama ini
bukan membumi, tetapi menuju ke langit. Untuk itu, dalam rangka peningkatan
ketahanan akan kebutuhan bahan pokok, diperlukan upaya pembangunan daerah
yang berbasis keanekaragaman hayati setempat.(Sugandi, 2007: 46-50)
Penelitian –
penelitian terbaru menunjukkan bahwa kemiskinan tidaklah statis. Orang
miskin bukanlah orang yang pasif. Ia adalah manajer seperangkat asset yang
ada di seputar diri dan lingkungannya. Keadaan ini terjadi pada orang yang
miskin yang hidup di Negara yang tidak menerapkan sistem Negara
kesejahteraan (welfare state). Sistem yang dapat melindungi warganya
menghadapi kondisi-kondisi yang memburuk yang mampu ditangani oleh dirinya
sendiri. Kelangsungan hidup individu dalam situasi seringkali tergantung
pada keluarga yang secara bersama-sama dengan jaringan sosial membantu para
anggotanya dengan pemberian bantuan keuangan, tempat tinggal dan
bantuan-bantuan mendesak lainnya.
Pendekatan
kemiskinan yang berkembang selama ini perlu dilengkapi dengan konsep
keberfungsian sosial yang lebih bermatra demorasi-sosial ketimbang
neo-liberalisme. Rebounding atau pelurusan kembali makna keberfungsian
sosial ini akan lebih memperjelas analisis mengenai bagaimana orang miskin
mengatasi kemiskinannya, serta bagaimana struktur rumah tangga, keluarga
kekerabatan, dan jaringan sosial mempengaruhi kehidupan orang miskin.
Paradigma baru lebih menekankan pada “apa yang dimiliki si miskin ”
ketimbang ” apa yang tidak dimiliki si miskin ”. (Suharto, 2005 : 148)
Pada akhirnya kebijakan pengurangan kemiskinan yang selama ini yaitu
pendekatan top-down dalam perencanaan kebijakan yang sekarang
dilakukan, yaitu pemerintah dan para pakar menganggap dirinya yang paling
mengetehaui tentang proses-proses yang terjadi dimasyarakat, perlu diganti
dengan pendeketan bottom-up, yaitu melibatkan partisipasi masyarakat
melalui dialog-dialog yang demokratis, menghargai perbedaan-perbedaan,
keadilan dan kesetaraan jender. Ilmu pengetahuan modern antroposentris
sebagai dasar perencanaan kebijakan publik untuk mengelola kehidupan
masyarakat dan lingkungan perlu diganti dengan ilmu pengetahuan yang
bersifat non-antroposentris, menghargai etika dan nilai-nilai yang
ada di masyarakat dan di lingkungan alam. (Madrim Djody Gondokusumo Dalam
Bunga Rampai, 2005 : 418)
B.Masalah Kualitas Lingkungan Hidup
Pembangunan pada
hakikatnya adalah perubahan lingkungan, yaitu mengurangi resiko lingkungan
atau dan memperbesar manfaat lingkungan. Sejak berabad tahun yang lalu
nenek moyang kita telah merubah hutan menjadi daerah pemukiman dan
pertanian. Perubahan hutan menjadi sawah merupakan usaha untuk memanfaatkan
lahan untuk produksi bahan makanan dibawah kondisi curah hujan yang
tinggi dan juga untuk mengurangi resiko erosi di daerah pegunungan. Hingga
sekarang pencetakan sawah masih berjalan terus. Dengan perubahan hutan atau
tata guna lahan lain menjadi sawah berubahlah pula keseimbangan lingkungan.
Jadi jelaslah
keserasian bukanlah suatu hal yang kekal, melainkan berubah-ubah menurut
umur orang atau golongan, tempat dan waktu. Karena itu melestarikan
keserasian bertentangan dengan hakekat hidup yang menginginkan perubahan.
Melestarikan keserasian akan berarti meniadakan kebutuhan dasar untuk dapat
memilih. Karena itu akan berarti menurunkan mutu lingkungan dan dengan itu
mutu hidup.
Gambar 5.kerusakan lingkungan pada hutan yang terbakar
Gambar 6.dampak lingkungan yang terjadi karena pembangunan yang
tak baik
Pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan pada hakekatnya tidak bisa
dilepaskan dari pembangunan manusia itu sendiri. Manusia merupakan subjek
sekaligus objek pembangunan. Manusia berada pada posisi sentral sahingga
pelaksanaan pembangunan dan hasil-hasilya tidak boleh mengabaikan dimensi
manusianya. Untuk dapat melakukan hal tersebut, diperlukan pendekatan
pembangunan yang menitikberatkan pada segi manusia. Pembangunan dilakukan
untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup manusia. Di lain pihak,
pembangunan yang makin meningkat akan memberikan dampak negatif, berupa
resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, yang mengakibatkan
rusaknya struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang
kehidupan. Kerusakan ini pada akhirnya akan menjadi beban yang malah
menurunkan mutu hidup manusia, sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan
akan sia-sia.
Terpeliharanya
keberlanjutan fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan manusia,
sehingga menuntut tanggung jawab dan perannya untuk memelihara dan
meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Keberlanjutan
pembangunan harus memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam,
sumber daya manusia, serta pengembangan sumber daya buatan, dan menjadi
sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan, serta menjadi jaminan bagi
kesejahteraan serta mutu hidup generasi masa kini dan generasi mendatang.
3.Masalah Keamanan dan Ketertiban
Beberapa teror bom yang terjadi di beberapa kota di Indonesia
akhir-akhir ini, sperti di Bali, Jakarta dan lain-lain telah menimbulkan
keresahan bagi masyarakat dan mengganggu jalannya perekonomian. Selain itu,
beberapa kota di Indonesia juga mengalami penurunan kualitas kehidupan
dengan banyaknya terjadi kerusuhan yang disebabkan oleh konflik antar
kelompok masyarakat, seperti di Poso, Palu, Ambon, Banda Aceh dan sebagainya.
Permasalahan ini
diperberat dengan masalah ketertiban Karena tidak disiplinnya masyarakat.
Hal ini tercermin dengan jelas antara lain dalam disiplain berlalu lintas.
Saat ini juga semakin sering terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh
masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang dijalankan
oleh pemerintah, terutama di kota-kota besar. Hal ini dapat terjadi karena
berbagai hal seperti tidak adanya sosialisasi dari pemerintah, kurangnya
pelibatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, kurangnya pemamhaman akan hak-hak dan tanggung jawab
masyarakat dalam pembangunan dan lain sebagainaya.(
Gita Chandrika Napitupulu dalam Bunga rampai, 2005 : 9-10)
D.Lingkungan Hidup Yang
Berkaitan Dengan Proses Pembangunan Berkelanjutan
Indikator :
1. Mengidentifikasi kualitas lingkungan hidup berdasarkan kriteria
tertentu (biofisik, sosial-ekonomi, budaya).
2. Menganalisis keterbatasan ekologis dalam pembangunan dan
upaya mengatasinya.
3. Memberi contoh jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan (sosio-biofisikal).
4. Mengidentifikasi wilayah yang dikonservasi.
5. Menyajikan informasi tentang persebaran wilayah konservasi.
1. Kualitas lingkungan hidup berdasarkan kriteria biofisik,
sosial-ekonomi, dan budaya
Lingkungan hidup adalah suatu sistem
komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan organisme. Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen
yaitu komponen abiotik dan biotik :
a. Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air,
tanah, udara, cahaya, matahari dan sebagainya.
b. Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan,
tumbuhan dan manusia.
Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah :
a. Biologi, mencakup sub-komponen:
·
Jenis flora fauna darat (vegetasi dan
satwa)
·
Jenis flora fauna perairan (plankton
& bentos)
b. Geofisik, mencakup sub-komponen :
·
Iklim
·
Fisiografi
·
Hidrologi
c. Kimia, mencakup sub-komponen :
·
Kualitas udara
·
Kualitas air
d. Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan :
·
Demografi industri dan kependudukan
·
Sosial ekonomi
·
Sosial budaya
Komponen-komponen yang ada di dalam
lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan
membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem
akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat
mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Secara sederhana kualitas lingkungan
hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya
dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah.
Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat
orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup
terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai
kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan
berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan
budaya yaitu :
a. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik
dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan
manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti
tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan
baik jika terjadi interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan
dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas
lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup
sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebuthan lainnya.
c. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda)
maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan
kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan,
pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma,
adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas
lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa
aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan
mengembangkan sistem budayanya.
Setiap lingkungan hidup diatur oleh suatu
hukum alam secara otomatis.maksudnya jika salah satu komponen mengalami kerusakan,akan
menyebabkan kerusakan pada komponen komponen yang lain,karena dalam suatu
lingkungan hidup ada yang disebut dengan kaidah satu sama lain. Beberapa
hukum.kaidah dari lingkungan hidup misalnya:
a. Suatu lingkungan memilik keteraturan secara ilmiah.
b. Suatu lingkungan mempunyai kemampuan tersendiri dalam keadaan masih
berimbang.
c. Unsur-unsur dalam suatu lingkungan hidup berinteraksi satu sama lain
secara ilmiah.
d. Interaksi dalam komponen suatu lingkungan dilakukan oleh masing-masing
unsur.
e. Dalam batas tertentu terjadi perubahan susunan komponen.
Terdapat juga faktor lain dari suatu lingkungan hidup yaitu :
a. jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup.
b. Hubungan atau interaksi dalam lingkungan hidup.
c. Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup.
d. Faktor non material,antar lain kondisi suhu,cahaya dan kebisingan.
e. Keadaan fisik akan berpengaruh terhadap ekonomi.
2. Keterbatasan ekologis dalam pembangunan dan upaya mengatasinya
1. Pengertian ekologi
Orang yang pertama kali memperkenalkan
istilah ekologi adalah Earns Hacckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah
ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan
“logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang
mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu
tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah
ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta
dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah
suatu sendi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di
sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu
dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas,
penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik
dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang
kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran
setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok
utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
2. Keterbatasan ekologi
Planet bumi yang menjadi tempat tinggal
makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki
keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur
ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga
dewasa hanya beberapa ekor saja.
Begitu juga tiram, binatang laut ini
dapat menghasilkan 500 milion telurn sekali bertelur. Jika semua
telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua
keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan
tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan
mempunyai kemampuan berkembang biak secara bepat jika spora-spora atau
biji-biji yang desebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi
tumbuhan akan naik luar biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk
tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan,
faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari
organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk hidup,
sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan. Lahan
pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka kesuburannya
menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut penduduknya
bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu untuk
memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan sebagainya.
Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan
kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan.
Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang
secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan
salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
3. Upaya pelestarian lingkungan hidup
Pembangunan yang dilaksanakan oleh
pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia bertujuan untuk meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu
akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup. Pembangunan tidak
saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan.
Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah
untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan
sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi.
Sungai kita bendung untuk mendapatkan
manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir.
Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan
punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang,
devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko
kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air,
dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan
satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara
dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.
Karena tekanan penduduk yang besar
terhadap lingkungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, pada saat
ini banyak terjadi berbagai kerusakan lingkungan yang harus segera
ditangani agar tidak bertambah parah antara lain seperti :
1. Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis
Usaha ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kritis menjadi lahan yang
subur lagi atau dapat dimanfaatkan manusia untuk kepentinganya. Dengan
usaha ini keadaan lahan dipulihkan ke keadaan semula atau kerusakan lahan
kritis tidak bertambah meluas. Kerusakan lahan kritis bisa terjadi karena
erosi tanah, lereng curam yang mengakibatkan tanah longsor, bekas aktifitas
manusia seperti penggalian bahkan tambang emas, timah, pengambilan pasir
darat untuk bangunan dan sebagainya.
2. Program kali bersih
Sungai merupakan sarana penting untuk menunjang kehidupan manusia
seperti untuk air minum, mandi, memasak, mencari ikan, budidaya ikan
(keramba) dan sarana transportasi. Di kota-kota besar sungai sering menjadi
tempat buang sampah. Untuk itu perlu adanya kesadaran dari semua pihak
untuk menjaga lingkungan sungai agar bisa dimanfaatkan oleh semua orang
dengan tidak ada rasa waswas akan tercemar.
3. Pengelolaan pantai dan lautan
Pantai dan lautan sering mengalami kerusakan karena berbagai kegiatan
manusia seperti mengambil terumbu karang dengan menggunakan bom, mengambil
jenis-jenis ikan tertentu dengan bahan kimia beracun, pembuangan limbah
industri yang mencemari lingkungan mengakibatkan matinya ikan-ikan,
kebocoran minyak akibat tabrakan dan sebagainya. Untuk itu kita wujud upaya
misalnya memberikan hukuman yang benar bagi para perusak pantai dan lautan.
4. Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati
Keanekaragaman hayati merupakan kekayaan umat manusia yang sangat
berharga semua orang diberbagai tempat di dunia dapat mengambil manfaat.
Manakala terjadi kepunahan maka kerugian bagi umat manusia sebab tidak akan
ada penggantinya lagi. Untuk melindungi, mengembangkan dan melestarikannya
maka ditetapkan wilayah konservasi seperti Taman Nasional, cagar alam,
suaka margasatwa. Usaha-usaha yang dilakukan dengan pengembangbiakan,
penangkaran, pembudidayaan baik hewan maupun tumbuhan langka, pelarangan
jual beli binatang langka atau yang dilindungi, menindak para pemburu
binatang liar, penetapan undang-undang perlindungan alam.
5. Program pengendalian intrusi air asin
Di daerah pantai sering terjadi air asin meresap jauh ke daratan.
Sumur-sumur penduduk atau pompa air menjadi payau rasanya sehingga tidak
bisa dipakai untuk keperluan minum dan masak. Penduduk harus mengambil air
tawar dari daerah lain yang cukup jauh atau membeli, hal ini tentu menjadi
beban ekonomi. Terjadinya intrusi air asin ini karena berbagai hal seperti
pengambilan air tanah tidak terkendali (pabrik, rumah tangga), penggundulan
hutan di daerah sekitar pantai, tidak terlindunginya daerah resapan air,
terlalu banyaknya pemukiman penduduk. Oleh karena itu perlu dilakukan
usaha-usaha nyata seperti menghijaukan daerah pantai dengan tanaman bakau
dan lain-lain.
Faktor lingkungan yang diperlukan untuk
mendukung pembangunan yang berkesinambungan adalah :
a. Terpeliharanya proses ekologi yang esensial. Di alam terdapat proses
ekologi yang menjadi penopang kehidupan kita. Rusaknya proses ekologi itu
akan membahayakan kehidupan kita dibumi.
b. Tersedianya sumber daya cukup. Pembangunan adalah usaha untuk dapat
menaikan manfaat yang kita dapatkan dari sumber daya. Kenaikan manfaat itu
dapat kita capai dengan menggunakan lebih banyak sumber daya, menaikkan
efisiensi penggunaan sumber daya (tanpa menaikan jumlah sumber daya yang
kita pakai), dan mencari sumber daya alternatif (BBM, sumber daya genetis,
sumber daya manusia).
c. Lingkungan sosial budaya yang sesuai. Lingkungan sosial budaya sangat
penting bagi kesinambungan pembangunan, sebab pembangunan dilakukan oleh
dan untuk manusia yang hidup di dalam kondisi sosial budaya tertentu.
Beberapa hal perlu diperhatikan seperti: pemerataan pembangunan, persaingan
dalam mendapat sumber daya yang dibutuhkan, pembangunan masyarakat
terasing, serta penguasaan ilmu dan teknologi.
Dalam melaksanakan berbagai proyek
pembangunan agar tidak menimbulkan dampak besar yang merugikan lingkungan,
maka dilakukan usaha-usaha antara lain :
1. Sebelum pelaksanaan pembangunan terlebih dahulu dilakukan suatu
analisis yang biasa disebut Analisis Dampak Lingkungan (ADL), tahap ini
merupakan sarana untuk memeriksa kelayakan rencana suatu proyek yang akan
dilaksanakan, seperti yang diatur oleh UU No. 4 tahun 1982 pasal 16, yang
berbunyi “setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting
terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak
lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.
2. Bagi kasus-kasus proyek yang telah jadi, digunakan metode Analisa
Manfaat dan Resiko Lingkungan (AMRIL).
3.Kebijakan Penghambat Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan
Lingkungan
Pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan rencana dan kebijakan yang
bervisi maju dan bersifat jangka panjang. Hal ini memerlukan konsistensi
dan keberanian dalam mengimplementasikannya di lapangan. Sayangnya ada
beberapa kebijakan yang berpotensi menghambat pembangunan yang
berkelanjutan seperti :
a. Terlalu mengejar investasi masuk ke daerah tanpa memperhitungkan
kerusakan lingkungan jangka panjang
b. Mengabaikan pengembangan transportasi publik yang murah dan nyaman
namun mengijinkan pengembangan mobil murah
c. Tidak melakukan internalisasi biaya kerusakan lingkungan kedalam
perencanaan pembangunan
d.
Rencana dan implementasi pembangunan
kurang memperhatikan faktor perubahan iklim yang berdampak kepada ketahanan
pangan dan kualitas sumber daya alam jangka panjang
e.
Lemahnya penegakan hukum untuk kasus
perusakan lingkungan.
4. Solusi untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan
Kompleksnya masalah yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan
sebaiknya disikapi oleh pemerintah dengan menyiapkan rencana pembangunan
yang berkelanjutan dan lebih berorientasi pada jangka panjang. Pemerintah
seharusnya mempertimbangkan dengan cermat antara investasi yang masuk
dengan resiko lingkungan jangka panjang yang harus ditanggung. Rusaknya
infrastruktur jalan dan sanitasi akibat banjir menjadi biaya yang harus
dibayar mahal oleh pemerintah dan warga masyarakat. Terkait upaya
penghematan sumber daya alam khususnya bahan bakar sudah selayaknya
transportasi publik yang bersifat massal seperti kereta api dibangun secara
progresif, bukan malah memboroskan energi dengan kebijakan mobil murah
walaupun dilabeli Low Cost Green Car. Internalisasi biaya
kerusakan lingkungan juga sebaiknya dimasukkan dalam dokumen perencanaan
seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang digunakan sebagai
acuan sehingga dampak positif dan negatif yang timbul sebagai akibat dari
pengembangan wilayah dapat diantisipasi dengan baik. Insentif untuk
pihak-pihak yang berkontribusi positif terhadap pelestarian sumber daya
alam perlu ditingkatkan seperti pengurangan pajak untuk petani produktif
dan insentif pascapanen. Langkah terpenting dari semua kebijakan ini adalah
penegakan hukum bagi para pelaku perusakan lingkungan sesuai dengan Undang
– undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan
Lingkungan Hidup sehingga masyarakat tidak lagi ikut menanggung derita
bencana akibat perusakan lingkungan.
5. Contoh jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan (sosio-biofisikal)
Lingkungan memiliki dua komponen yaitu
komponen biotik dan komponen abiotik. Kedua komponen atau unsur di atas
tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi memiliki keterkaitan antara satu unsur
dengan unsur lainnya. Perubahan pada salah satu unsur akan memberikan
pengaruh pada unsur yang lain. Jadi lingkungan hidup itu merupakan suatu
sistem yang didalamnya terdiri dari berbagai subsistem. Subsistem itulah
yang dinamakan dengan unsur atau komponen lingkungan hidup.
Hubungan antara manusia dengan
lingkungannya berlangsung karena manusia membutuhkan bantuan lingkungan
untuk hidupnya seperti air untuk minum, makanan, pakaian, rumah,
bahkan oksigen untuk bernapas yang kesemua bahanbahannya di dapat dari
alam. Ketika jumlah manusia masih sedikit, hubungan antara manusia dengan
lingkungannya berlangsung seimbang bahkan ada kesan bahwa persediaan sumber
daya lama tidak akan pernah habis. Namun ketika jumlah manusia makin
banyak, sementara jumlah sumber daya alam relatif tetap, maka kelangsungan
hidup manusia mulai terancam, akhirnya muncullah berbagai anjuran dan
himbauan untuk menghemat dan mengkonservasi sumber daya alam.
Pada tahapan ini lalu muncul komponen
lain yang ikut mempengaruhi kehidupan ekologi yaitu komponen budaya
manusia. Sebagai contoh pada jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan
misalnya hutan sebagai salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung
kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis. Apabila proses fotosintesis
terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan pada
umumnya habis atau sangat berkurang, kandungan oksigen di udara akan
menurun dan kehidupan kita akan terganggu. Hutan juga mempunyai fungsi
hidro-orologi, yaitu melindungi tata air dan tanah dari erosi. Kerusakan
hutan akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya erosi tanah, yang
berarti menurunkan produksi dan menambah biaya produksi serta mengurangi
pendapatan para petani. Rusaknya hutan juga mengakibatkan pendangkalan
sungai, waduk, dan saluran irigasi, menurunkan produksi ikan, dan
memperbesar bahaya banjir.
Jelaslah hutan mempunyai peranan penting
dalam menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup hayati,
yaitu udara, air dan pangan. Di sini terlihat bahwa komponen manusialah
yang paling banyak berperan dalam kerusakan hutan tersebut. Untuk menangani
masalah lingkungan hidup diperlukan pendekatan sistemik, yaitu pendekatan
pemecahan masalah meliputi seluruh sistem atau seluruh komponen yang
terkait di dalam sistem tersebut, contohnya dalam menangani kelangsungan
jaringan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air). PLTA melibatkan unsur hulu
sungai, hilir sungai, pemakai (pelanggan), manajemen dan sebagainya.
Unsur hulu, pembangkit listrik memerlukan
debit air sungai yang stabil, untuk itu hutan di hulu sungai harus terjaga
dengan baik. Agar penduduk di hulu tidak merusak hutan maka perlu
pendekatan khusus terhadap para penduduk. Unsur hilir, di bagian hilir
terdapat jaringan listrik yang harus dipelihara dengan baik maka diperlukan
biaya. Untuk menjaga daerah hulu, dan membiayai jaringan listrik serta
lain-lainnya, maka pembayaran pelanggan harus lancar. Jadi agar PLTA dapat
berfungsi optimal maka seluruh komponen terkait harus
ditangani menyeluruh sebagai suatu sistem. Inilah yang disebut
pendekatan sistemik.
Dunia dewasa ini menghadapi suatu
rentetan permasalahan yang sangat rumit, seperti penyediaan pangan dunia,
pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri, pengadaan energi dan
bahan baku, pengem bangan sumber daya alam, kesempatan pendidikan, per
kembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali, keserakahan
perusahaan multinasional dalam mencari kekayaan alam, dan akhir-akhir ini
permasalah an pencemaran lingkungan hidup. Keseluruhan permasalahan
tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada
hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu :
a. Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas.
b. Dinamika kependudukan, di mana sejak abad 18, grafik kenaikan penduduk
dunia sangat tajam.
c. Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
d. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apa bila tidak
dilandasi oleh moral, akan mengancam kese rasian kehidupan di dunia.
e. Lingkungan hidup yang semakin jelek.
Apabila penanganan permasalahan pokok
dunia tidak tepat, akan saling berbenturan dan pada akhirnya akan bermuara
pada perselisihan, permusuhan, perebutan, dan terjadi kerusakan lingkungan
hidup. Keterkaitan antara keempat faktor ini dan keterkaitannya dengan ling
kungan hidup semakin erat sehingga setiap permasalahan harus dilihat secara
utuh sebagai satu kesatuan dan sebagai permasalahan bersama.
6. Wilayah yang dikonservasi
1. Pengertian Konservasi
Konservasi yaitu usaha perlindungan
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di permukaan bumi yang bertujuan
untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta
keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebihmendukung upaya peningkatan
kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia. Strategi pelaksanaan konservasi
antara lain sebagai berikut :
1. Evaluasi secara menyeluruh kawasan konservasi
2. Dikembangkannya kawasan-kawasan konservasi untuk menjamin keberadaan
dan keterwakilan tipe-tipe ekosistem
3. Peningkatan pembinaan hewan liar baik yang dilindungi maupun yang tidak
dilindungi
4. Peningkatan pembinaan kawasan suaka alam melalui penilaian keunikan dan
keasliannya
5. Peningkatan pembangunan dan pengelolaan taman nasional, taman wisata,
taman hutan raya untuk mendorong industri pariwisata alam baik di daratan
maupun di lautan
6. Peningkatan keterpaduan kawasan konservasidengan pembangunan wilayah
7. Penerapan AMDAL secara ketat bagi semua kegiatan pembangunan kehutanan.
8. Pemantapan kegiatan perlindungan hutan melalui peningkatan kegiatan
operasi pengamannan hutan terpadu, penanaman cinta alam, penyuluhan serta
peningkatan jumlah dan mutu polisi khusus kehutanan dan penyuluh kehutanan
bidang konservasi.
9. Peningkatan pengelolaan hutan lindung
Jumlah manusia terus berkembang, maka
kebutuhan hidupnya juga meningkat baik jenisnya maupun jumlahnya. Sumber
daya alam di bumi terus dikuras dan dieksploitasi yang mengakibatkan
persedian makin menipis bahkan nyaris habis untuk generasi berikutnya.
Berdasarkan keadaan itulah maka manusia mulai menyadari perlunya menjaga,
melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana yang
dikenal dengan konservasi. Konservasi dalam arti sederhana adalah
pengawetan, perlindungan, atau penyelamatan sumber daya alam. Berdasarkan
UU No. 5 Tahun 1990. Konservasi adalah pengelolaan sumber daya lingkungan
yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan
persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
keanekaragaman dan nilainya.
2. Wilayah Yang Dikonservasi
Wilayah-wilayah yang perlu dikonservasi
untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup antara lain sebagai berikut :
a.
Daerah resapan air
Air hujan yang jatuh ke permukaan bumi, ada yang meresap ke dalam tanah
ada pula yang mengalir ke sungai menjadi air sungai yang seterusnya
mengalir kelaut. Air ini merupakan cadangan air yang dapat digunakan pada
musim kemarau oleh tumbuhan, hewan, dan manusia. Daerah resapan air
merupakan daerah yang perlu dilindungi. Jika daerah ini rusak maka air
hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah tetapi akan mengalir kelaut. Pada
musim hujan akan terjadi banjir dan musim kemarau kering. Hutan juga
berfungsi sebagai daerah resapan air, oleh karena itu perlu dilindungi.
b. Daerah rawan erosi dan longsor
Daerah ini memiliki topografi yang terjal, misalnya perbukitan dengan
lereng yang curam, memiliki lapisan tanah yang tebal, dan curah hujan yang
tinggi. Daerah ini jika tidak dilindungi akan menjadi ancaman terjadi erosi
dan tanah longsor. Lapisan tanah yang ada akan terhanyut dan menjadi tanah
yang tandus dan gersang, atau terjadi longsor yang mengakibatkan bencana
bagi orang disekitarnya. Cara perlindungannya adalah membiarkan wilayah
tersebut menjadi hutan alami, atau jika ditebang harus direboisasi dengan
jenis tanaman tahunan dan tidak diolah lagi oleh manusia.
c.
Lahan potensial dan subur
Lahan potensi dan subur merupakan lahan pertanian yang sangat produktif
memberikan hasil bahan pangan. Daerah ini perlu dilindungi dengan cara
menjaga lahan agar tidak dialihfungsikan menjadi lahan industri atau
pemukiman, dan dijaga agar tidak tercemar tanahnya.
d. Hutan mangrove/bakau
Hutan mangrove yang tumbuh di pantai dapat melindungi pandai dari
gempuran ombak, mengendapkan lumpur dan merupakan tempat udang atau ikan
mencari makan. Jika hutan mangrove ini rusak akan terjadi abrasi laut yang
menghancurkan dan mengerosi pantai. Komunitas ikan dan udang akan musnah.
e.
Habitat hewan dan tumbuhan langka
Beberapa jenis flora dan fauna kini semakin sulit ditemui karena banyak
diburu untuk tujuan tertentu seperti dimakan, untuk obat, perhiasan.
Habitatnya perlu dilindungi agar hewan dan tumbuhan tidak mengalami
kepunahan dengan ditetapkan sebagai kawasan cagar alam dan suaka margasatwa.
f.
Air tanah
Sejalan dengan makin pesatnya perkembangan penduduk, industri, kegiatan
pertanian dan perkebunan, peternakan dan kegiatan–kegiatan lain yang banyak
membutuhkan air tawar, maka air tanah perlu dilindungi. Di daerah pesisir
pengambilan air tanah yang berlebihan dapat mengakibatkan intrusi air laut
sehingga air tanah yang tadinya tawar menjadi payau atau asin. Di daerah
tertentu air tanah tercemar bahan berbahaya dan polusi limbah dari pabrik
sehingga tidak bisa digunakan bagi berbagai kepentingan. Untuk melindungi
air tanah ini perlu digalakan cara pembuatan Instalasi Pengolahan Air
Limbah (IPAL) untuk menetralkan air limbah sebelum dibuang ke sungai.
7. Persebaran Wilayah Konservasi
Gambar 7.wilayah konservasi pada daerah
1. Wilayah konservasi di dunia
Wilayah-wilayah konservasi di dunia telah didirikan di beberapa negara
antara
lain sebagai berikut:
a. Taman Nasional di Amerika Serikat, Kanada, Australia.
b. Pembatasan penangkapan ikan sarden di California, dan ikan salem di
samudera Atlantik.
c. Di Srilangka dibuat danau buatan yang disebut
tanki, berfungsi menampung curah hujan di musim hujan.
d. Di Iran di daerah yang beriklim sangat kering,
terdapat sebuat sistem air bawah tanah yang dibuat beabad-abad yang lalu.
satu tahun.
f. Di Australia dibangun proyek sungai salju
yang berfungsi memasok air untuk tenaga listrik.
g.
Di Amerika utara sedang dibangun proyek
sungai salju.
2. Wilayah konservasi di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan
dengan jumlah mencapai 17504 pulau. Seribu pulau tersebut terdiri dari
berbagai macam habitat seperti: lautan, pantai dengan hutan mangrovenya,
hutan dataran rendah, hutan pegunungan, padang rumput, hutan rawa gambut
dan sebagainya yang masing-masing habitat memiliki beragam makhluk hidup
atau organisme sebagai penghuninya. Luas seluruh kepulauan Indonesia
mencapai 1,3 % dari luas permukaan bumi yang dihuni berbagai spesies flora
dan fauna dengan jumlamnya diperkirakan mencapai 17 % dari seluruh spesies
yang ada di bumi. Secara umum jenis keanekaragaman hayati yang ada di
Indonesia mencakup 11 % tanaman berbunga, 12 % mamalia, 16 % amfibi dan
reptil, 17 % burung, 37 % ikan.
Mengingat begitu banyaknya keanekaragaman
hayati yang ada di Indonesia yang perlu dilndungi dan dilestarikan, maka
perlu ada suaka alam. Suaka alam merupakan usaha konservasi flora dan fauna
secara umum yang mencakup cagar alam, dan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa merupakan kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas
berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwanya, jadi suaka margasatwa
adalah suaka alam bagi kelangsungan hidup satwa tertentu agar tidak punah.
Cagar alam yaitu suaka alam yang dilindungi agar perkembangannya terjadi
secara alami karena mempunyai kekhasan tumbuhan, hewan dan ekosistemnya.
Taman Nasional yaitu wilayah pelestarian
alam yang ekosistemnya masih asli dan dikelola untuk kepentingan
pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi dan pariwisata.
c.lampiran
lingkungan
hidup
Gambar
8.struktur pengelolaan lingkungan hidup yang berkelangsungan
Gambar
9.lingkungan hidup pada area rumah
Gambar
10.hutan termasuk ekosistem alami
Gambar
11.ekosistem pada lingkungan
Gambar 12.interaksi pada
lingkungan hidup
Gambar
13.lingkungan rumah yang berwawasan alami
Gambar 14.contoh pengelolaan
sarana pendukung sekolah untuk menciptakan lingkungan hidup di
sekolah
Pembangunan
berkelanjutan
Gambar
15.struktur hubungan lingkungan dengan ekonomi dan sosial
Gambar 16.pembangunan gedung
atau apartemen
Gambar 17.pembangunan apartemen
atau hotel yang ada di area jalan raya
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masa depan kehidupan bangsa dan negara akan banyak sekali ditentukan
oleh berbagai pilihan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pada saat ini.
Apalagi pemerintah juga cenderung semakin liberal dalam melaksanakan
kebijakannya. Sementara itu tuntutan untuk membangun secara berkelanjutan
juga semakin meningkat selaras dengan semakin besarnya ongkos yang harus
kita pikul dengan semakin rusaknya lingkungan hidup, yang dapat dilihat
dengan semakin banyaknya bencana alam yang merenggut banyak nyawa dan
material akhir-akhir ini. Oleh karena itu Indonesia tidak lagi dapat
mengabaikan pelestarian lingkungan hidupnya. Trade off antara mengedepankan
kepentingan jangka pendek (kepentingan generasi sekarang) dengan
kepentingan jangka panjang (kepentingan anak cucu kita) harus segera
diambil keputusannya. Sudah saatnya kita hidup bukan hanya untuk
kepentingan jangka pendek, namun harus memperhatikan kepentingan generasi
mendatang yang akan hidup di Indonesia. Oleh karena itu harus ada perubahan
paradigma dalam pengelolaan SDA agar supaya keputusan apapun yang diambil
akan menggunakan perspektif jangka panjang, mengedepankan pembangunan yang
berkelanjutan. Oleh karena itu dalam pembuatan kebijakan harus lah menjaga
lingkungan hidup serta mempertimbangan aspek sosial masyarakat, Untuk
itulah Indonesia sudah saatnya menyusun program pembangunan berkelanjutan
secara terintegral agar supaya lebih efektif dalam menjaga lingkungan hidup
kita. Namun demikian kebijakan dengan program yang baguspun tidaklah dapat
menjamin keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Banyak bukti menunjukkan
bahwa tantangan utama dalam pembangunan berkelanjutan adalah implementasi dari
kebijakan yang diambil. Oleh karena itulah perlu disiapkan suatu
environment agar tujuan pembangunan berkelanjutan berhasil. Dalam hal ini
kebijakan ataupun program tersebut mesti mempertimbangkan baik dari sisi
teknis, legal, fiskal, administrasi, politik, etik dan budaya agar mudah
diimplementasikan.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka adapun saran bagi pemerintah agar
dapat menerapkan sistem pembangunan yang berkelanjutan seperti di
negara-negara maju lainnya dengan jalan menanggulangi kemiskinan serta
meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta keamanan dan ketertiban guna
menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya di Indonesia sehingga
dapat dirasakan bukan hanya untuk di masa sekarang melainkan juga untuk
generasi yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Bunga, Rampai. 2005. Pembangunan Kota
Indonesia Dalam Abad 21, Konsep dan Pedekatan Pembangunan Perkotaan di
Indonesia. Jakarta: Fakultas Ekonomi UI
Soemarwoto, Otto. 1983. Ekologi Lingkungan
hidup dan Pembangunan. Djambatan : Jakarta
Sugandhy, Aca dan Hakim, Rustam. 2007. Prinsip Dasar
Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Bumi Aksara.
Tato, Syahriar. 2009. Hambatan Dalam
Sistem Pembangunan Perkotaan Yang Berkelanjutan
Wicaksono, Sonny Ilham. 2012. Masalah Lingkungan Hidup dan Upaya Penanggulangan
Silalahi, Daud. Hukum
Lingkungan dalam Sistam Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia. Ed.3. Cet.1. Bandung:
Alumni, 2001.
|